• Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Koreri Trans Media
  • News
  • Pemerintahan
    • Kodam XVII Cenderawasih
    • Teluk Bintuni
    • Politik
  • Lintas Peristiwa
    • Fokus
    • Inspirasi
    • Sorotan
    • Sosok
    • Bintang Timur
    • Serba-Serbi
    • Opini
    • Coretan Jurnalis
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Misteri
No Result
View All Result
  • News
  • Pemerintahan
    • Kodam XVII Cenderawasih
    • Teluk Bintuni
    • Politik
  • Lintas Peristiwa
    • Fokus
    • Inspirasi
    • Sorotan
    • Sosok
    • Bintang Timur
    • Serba-Serbi
    • Opini
    • Coretan Jurnalis
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Misteri
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
No Result
View All Result
  • News
  • Pemerintahan
  • Lintas Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Misteri

KPU Biak Numfor Buka Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu

3 Oktober 2017
0 0
0
22
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter
Klik gambar ini untuk masuk laman vote
ADVERTISEMENT

Koreri.com, Biak (03/10) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Biak Numfor, Papua, terhitung hari ini, 3 Oktober 2017 hingga dua minggu kedepan, membuka pendaftaran partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2019.

Menurut Ketua KPU Kabupaten Biak, Jackson Maryen, Selasa, semua Parpol yang berencana untuk mengikuti Pemilu serentak pada tahun 2019 harus mendaftarkan diri menjadi peserta di KPU setempat.

“Secara nasional pendaftaran Parpol dibuka serentak sejak Selasa 3 Oktober hingga Senin 16 Oktober 2017,” kata Ketua KPU Jackson Maryen yang dihubungi di Biak.

Ia menyebut waktu pendaftaran pada hari pertama hingga hari ke-13 dibuka sejak pukul 08.00-16.00 WIT sementara untuk hari terakhir pendaftaran akan dibuka dari 08.00-24.00 WIT.

Sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 11/ 2017, pendaftaran Parpol adalah ketika pimpinan Parpol menyampaikan surat pendaftaran berserta syarat-syaratnya seperti daftar nama anggota, fotokopi KTP anggota dan fotokopi KTA kepada KPU.

Parpol juga wajib mengunggah dokumen yang disyaratkan bagi pendaftaran ke Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dan selanjutnya mencetak dokumen dengan fitur yang tersedia di Sipol sebagai dokumen pembanding keaslian yang akan digunakan kemudian apabila terjadi perbedaan.

“Verifikasi faktual KPU akan dilakukan untuk mengecek apakah Parpol yang telah mendaftar mencapai kepengurusan 50 persen di kecamatan dari kabupaten yang bersangkutan,” tegas Jackson.

Menurut informasi sebelum proses pendaftaran Parpol peserta pemilu 2019, KPU telah melakukan sosialisasi tahapan pendaftaran kepada 12 pengurus Parpol yang ada saat ini dan juga terhadap beberapa pengurus Parpol yang baru terbentuk di Biak Numfor.

MP

Share9Tweet6Send

Berita Terkait

Ungkap Prihatin, Pj Gubernur: MRPB Adalah Rumah Besar Kultur OAP

Mendagri Tito Batal Kunker ke Papua Barat, Ini Penjelasan Waterpauw

28 Juni 2022
Operasi Patuh Mansinam Polres Manokwari 2022, Tindakan Tilang Meningkat

Operasi Patuh Mansinam Polres Manokwari 2022, Tindakan Tilang Meningkat

28 Juni 2022
150 Personil Polres Manokwari Siap Amankan Kunjungan Mendagri

150 Personil Polres Manokwari Siap Amankan Kunjungan Mendagri

28 Juni 2022
Ny Tri Tito Karnavian Disambut Penyematan Mahkota

Ny Tri Tito Karnavian Disambut Penyematan Mahkota

28 Juni 2022
Gathering Badan Usaha dan Media Dapat Berikan Evaluasi Strategis Bagi BPJS Kes

Gathering Badan Usaha dan Media Dapat Berikan Evaluasi Strategis Bagi BPJS Kes

28 Juni 2022
Polresta Jayapura Kota Tingkatkan Pengamanan Jelang RUU 3 Provinsi Baru Disahkan

Polsek KPL Tangkap 5 Pelaku Pencurian di KSOP Jayapura

27 Juni 2022
Polresta Jayapura Kota Tingkatkan Pengamanan Jelang RUU 3 Provinsi Baru Disahkan

Pelatihan dan Rakernis Siskom Polda Papua, Papua Barat, Maluku Utara

27 Juni 2022
Polresta Jayapura Kota Tingkatkan Pengamanan Jelang RUU 3 Provinsi Baru Disahkan

Polda Papua Gelar Lomba Dayung Tradisional Peringati HUT Bhayangkara ke-76

27 Juni 2022
Polresta Jayapura Kota Tingkatkan Pengamanan Jelang RUU 3 Provinsi Baru Disahkan

Jenazah Korban KKB di Deiyai, Diberangkatkan ke Kampung Halaman

27 Juni 2022
Polresta Jayapura Kota Tingkatkan Pengamanan Jelang RUU 3 Provinsi Baru Disahkan

Polda Papua Turunkan Tim Awasi Antrian Pengisian BBM di SPBU Kota Jayapura

27 Juni 2022
Berita Lainnya

Instagram Feed

Ikuti Kami

  • Koreri.com, Jayapura – Jenazah Muhammad Jainal korban penembakan KKB di Kabupaten Deiyai, diberangkatkan ke Kampung Halamannya, Kabupaten Barru, Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (27/6/2022).
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ahmad Musthofa Kamal, mengatakan pemberangkatan jenazah korban penembakan KKB didampingi oleh pihak keluarga dari bandara udara Waghete Kabupaten Deiyai menuju Bandara Udara Mozes Kilangin Timika selanjutnya ke Kampung Halamannya di Sulawesi Selatan.
“Tadi pagi pukul 07.49 WIT jenazah Alm. Muhammad Jainal telah berangkat dari bandara udara Waghete Kabupaten Deiyai menuju Kabupaten Mimika, selanjutnya menuju ke Sulawesi Selatan didampingi pihak keluarga dan kerabat,” kata Kabid Humas Polda Papua.
Selengkapnya di Koreri.com
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
#deiyai 
#kelompokkriminalbersenjata
  • Koreri.com, Jayapura – Aksi klaim diri untuk ibukota Provinsi Papua Tengah antara Mimika atau Nabire mengemuka menjelang pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembentukan Tiga Provinsi Papua di Papua pada 30 Juni 2022 mendatang.
Hal ini kemudian memicu sejumlah kalangan angkat bicara menyikapinya, salah satunya Forum Pemilik Hak Sulung (FPHS) Tsingwarop, seperti yang disampaikan kepada media ini, Minggu (26/6/2022).
Ketua FPHS Tsingwarop Yafet Beanal menyampaikan kecamannya atas sikap Komisi II DPR RI dan fraksi-fraksi yang terlibat langsung membahas RUU dimaksud.
Selengkapnya di Koreri.com
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
#timika 
#nabire 
#tsingwarop
  • Koreri.com, Jayapura – Kabupaten Mimika dan Nabire saling rebut ibukota Provinsi Papua Tengah yang akan disahkan Rancangan Undang-Undang pembentukan tiga Provinsi Papua di Papua pada tanggal 30 Juni 2022.
Ketua Komisi II DPR RI, H. Ahmad Doli Kurnia Tandjung, mengatakan RUU pemekaran tiga Provinsi baru di Papua segera disahkan namun hingga saat ini masih terjadi masalah tarik menarik untuk ibukota Provinsi Papua Tengah antara Timika atau Nabire.
Dikatakan, masalah ibukota Provinsi Papua Tengah dikembalikan kepada seluruh Bupati se-Wilayah Meepago untuk bermufakat bersama masyarakat menentukan Timika atau Nabire yang jadi ibukota provinsi baru.
Selengkapnya di Koreri.com
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
#nabire 
#timika 
#papuatengah 
#otsus 
#otsuspapua 
#otsusjilid2 
#daerahotonomibaru
  • Segera tayang, survei elektabilitas calon Biak 01 - 2024.
Cerdas memilih bersama Koreri.com!
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
#biaknumfor 
#biak
Currently Playing

Jadi Tersangka Korupsi, Mantan Raja Waesamu Resmi Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi, Mantan Raja Waesamu Resmi Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi, Mantan Raja Waesamu Resmi Ditahan

Hukum dan Kriminal
Setelah Timika, PFA Cari Bakat Siap Menyapa Putra Merauke

Setelah Timika, PFA Cari Bakat Siap Menyapa Putra Merauke

Olahraga
DPW Papua Barat Usul Ganjar, Prananda dan SYL Capres RI 2024

DPW Papua Barat Usul Ganjar, Prananda dan SYL Capres RI 2024

Politik
Pansus LKPJ DPRD Biak Gelar RDP Dengan Sejumlah OPD

Pansus LKPJ DPRD Biak Gelar RDP Dengan Sejumlah OPD

Politik

Berita Populer

  • Batal Dikunjungi Istri Mendagri, Warga SP 1 Bakar Ban Luapkan Kekecewaan

    Batal Dikunjungi Istri Mendagri, Warga SP 1 Bakar Ban Luapkan Kekecewaan

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Kasihiw Tegaskan, KI Teluk Bintuni Terus Berlanjut Dengan Skema KPBU

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Wali Kota Sorong Sentil 12 Legislator Dalam Sambutan, AG : Itu Tidak Etis

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Mendagri Tito Batal Kunker ke Papua Barat, Ini Penjelasan Waterpauw

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Mabuk Berat Bawa Motor Lalu Baku Tabrak di Jalan Ringroad Jayapura, 2 Nyawa Melayang

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Kabar Gembira Bagi 512 Tenaga HONDA Papua Barat

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Curhatan Bupati PK Soal Listrik di Kampung Saengga dan Tanah Merah Direspon PLN Pusat

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Waterpauw Tegaskan Segera Diproses SK 731 CPNS

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Ny Tri Tito Karnavian Disambut Penyematan Mahkota

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Kecam Komisi II DPR RI Soal Ibukota Papua Tengah, Ini Pernyataan Tegas FPHS Tsingwarop

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
Koreri Trans Media

© 2017 - 2022 Koreri.com | All Rights Reserved

Navigasi

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Gabung Bersama Kami

No Result
View All Result
  • News
  • Pemerintahan
    • Kodam XVII Cenderawasih
    • Teluk Bintuni
    • Politik
  • Lintas Peristiwa
    • Fokus
    • Inspirasi
    • Sorotan
    • Sosok
    • Bintang Timur
    • Serba-Serbi
    • Opini
    • Coretan Jurnalis
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Misteri

© 2017 - 2022 Koreri.com | All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist