Koreri.com, Keerom (20/11) – Dansatgas Yonif 410/Alugoro, Letkol Inf M Heri Amrullah, S.Sos menginstruksikan seluruh jajarannya untuk melaksanakan kegiatan sweeping di tempat-tempat yang dinilai strategis pada sore dan malam hari khususnya mencegah peredaran barang-barng terlarang dan illegal.
Langkah ini sebagai upaya antisipasi kerusuhan susulan di wilayah Kabupaten Keerom pasca konflik antar warga Arso Kota pada Sabtu (18/11) sekitar pukul 04.00 WIT yang dipicu pengaruh miruman keras (miras).
Kegiatan sweeping di jalan depan Pos Sawiyatami dipimpin Danpos Letda John EB melaksanakan pemeriksaan setiap masyarakat yang berkendara sepeda motor dan mobil.
2 orang pengendara sepeda motor masing-masing MJ (18) dan AD (20) kedapatan membawa ganja seberat 0.5 kg yang disembunyikan di celana dalam.
Selain ganja seberat 0.5 kg, juga disita sebuah sepeda motor baru Kawasaki KLX warna hijau hitam dan 2 buah HP merk Samsung.
Menurut keterangan dari tersangka, ganja diperoleh dari JN 30 th asal Warlep Senggi, Keerom diduga merupakan pengedar ganja dan memiliki kebun ganja.
Sementara di depan Pos Wambes dipimpin Danpos Letda Inf Sumery juga dilaksanakan kegiatan sweeping dengan hasil didapati masyarakat membawa miras jenis wisky 1 botol dan 2 botol miras oplosan.
Setelah diadakan pemeriksaan disekitar tempat sweeping didapati bungkusan yang mencurigakan yang dibuang oleh pengendara sepeda motor untuk menghindari pemeriksaan petugas, setelah diperiksa ternyata berisi ganja kering seberat 50 gram.
Selain miras dan ganja, pada kegiatan ini juga didapai warga masyarakat yang membawa sebilah sangkur jenis SS1.
Semua hasil kegiatan sweeping baik tersangka dan barang bukti semua telah diserahkan kepada pihak Polsek Arso Kota yang di terima langsung oleh Kapolsek Iptu Pol Piet Heyn untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.
AND