Koreri.com, Jakarta (22/11) – Induk usaha (holding) tambang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan kesediannya untuk bertanggung jawab membangun smelter PT. Freeport Indonesia jika divestasi mayoritas 51 persen saham sudah disepakati bersama.
Seperti diketahui, pembangunan smelter merupakan salah satu syarat yang diajukan oleh pemerintah Indonesia agar Freeport bisa memperpanjang izin usahanya di Indonesia, dimana Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignatius Jonan menegaskan bahwa pabrik smelter yang dibangun oleh PT. Freeport Indonesia tidak harus berlokasi di Timika, Papua.
“Apabila berjalan lancar, dan Inalum memiliki saham mayoritas maka smelter menjadi tanggung jawab kami, ya saat ini berbagai lokasi memang sudah menjadi pertimbangan,” kata Presiden Direktur PT. Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) Budi G. Sadikin di Bengkulu, Rabu ketika melakukan Rapat Koordinasi antar BUMN.
Selain itu, apabila 51 persen sahamnya sudah dimiliki oleh PT Inalum, PT. Freeport Indonesia berpotensi meningkatkan aset holding tambang menjadi sekitar Rp. 200 triliun dengan aset holding BUMN bidang pertambangan berkisar antara Rp. 87 triliun hingga Rp. 90 triliun.
“Kalau proses divestasi saham Freeport lancar ya berarti saham holding tambang BUMN bisa naik, kisaran menjadi Rp200 triliun lah,” ujarnya.
Seperti diketahui, masalah divestasi masih dalam proses negosiasi dan melibatkan banyak pihak termasuk Pemerintah Daerah dan diharapkan nilai yang ditawarkan dapat ditangani oleh holding tambang BUMN yang terdiri dari PT. Aneka Tambang Tbk, PT. Bukit Asam TBK dan PT. Timah Tbk.
Rencananya pada 29 Novemer 2017 nanti, ketiga perusahaan tersebut akan melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang mengagendakan perubahan anggaran dasar terkait beralihnya kepemilikan dari Negara RI menjadi kepemilikan PT. Inalum (Persero) yang seluruh sahamnya dimiliki oleh negara.
Lebih lanjut terkait smelter, “Tidak harus di Papua, lebih khusus di Timika. Mengingat ini besar, maka sebaiknya harus jauh dari lingkungan masyarakat sehingga kalau ada polusi dan lainnya tidak sampai mengganggu kehidupan masyarakat,” tegas Budi.
Menteri Jonan menegaskan bahwa semua perusahaan pertambangan yang beroperasi di Indonesia, termasuk PT. Freeport Indonesia, wajib membangun smelter atau pemurnian bahan tambang.
MP-RR