Koreri.com, Biak (23/11) – Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua akan segera merealisasikan pembayaran utang pekerjaan proyek tahun anggaran 2016 kepada kontraktor pelaksana proyek pihak ketiga.
“Pembayaran utang pekerjaan proyek tahun 2016 bersumber dari dana alokasi khusus sebesar Rp. 81 miliar. Secara bertahap hari ini diselesaikan pembayarannya,” kata Pelaksana Tugas Bupati Biak, Herry Ario Naap, dalam pertemuannya dengan para pengusaha di Kantor Bupati Biak Numfor, Kamis.
Menurutnya, sebagai Pelaksana Tugas Bupati Biak, Ia berkewajiban menyelesaikan pembayaran utang yang tertunda selama tahun 2016 lalu.
Seperti diketahui, para pengusaha sering berkumpul di Kantor Bupati Biak Numfor untuk menanyakan pembayaran utang yang dari proyek yang telah mereka selesaikan pada tahun 2016 namun belum terbayarkan hingga 2017 ini.
“Pemkab Biak Numfor akan membuka blokir pembayaran uang proyek yang sudah diterbitkan surat perintah pembayaran dana. Secara administrasi proses pencairan anggaran proyek tahun 2016 sudah dapat dibayarkan pemerintah daerah,” jelas Herry.
MP-RR
























