Proses PPDB di Kota Ambon kurang maksimal

Foto Ilustrasi
Foto Ilustrasi

Koreri.com, Ambon (4/8) – Proses berlangsungnya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dan SMP di Kota Ambon masih kurang maksimal sehingga akan dilakukan evaluasi.

Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Johny Mainake mengakui kondisi itu.

“Kami menyayangkan dengan hasil yang kurang maksimal dalam proses PPDB,” ungkapnya di Ambon, Jumat (3/8/2018).

Menurut Mainake, proses PPDB telah usai namun berdasarkan evaluasi internal dan informasi yang diterima komisi, masih terdapat beberapa persoalan yang perlu dievaluasi.

“Terkait teknis PPDB secara keseluruhan telah dilakukan dengan baik oleh pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan Kota Ambon. Naasnya pasca itu, masih ditemukan persoalan pungutan yang dapat membebankan para siswa khususnya bagi keluarga yang kurang mampu,” bebernya.

Bagi siswa baru, diakuinya, akan diperhadapkan dengan beberapa tanggung jawab yang perlu diselesaikan guna menunjang kelancaran pendidikan di masing-masing.

Namun ada beberapa sekolah yang melalui Komite sekolah, baik secara musyawarah bersama orang tua murid maupun hanya bersama pihak sekolah yang dinilai masih memberatkan masyarakat yang tergolong miskin.

“Rencananya Komisi II dalam waktu dekat akan segera memanggil kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon terkait evaluasi yang dilakukan oleh Komisi,” tandasnya.

Mainake menambahkan, jika pungutan yang ditetapkan pihak sekolah bersama Komite tidak menjadi penghalang bagi generasi Kota Ambon untuk menimba ilmu, maka pihaknya tidak akan mempersoalkan.

“Namun jika terjadi penyalahgunaan kewenangan oleh pihak sekolah dan Komite dalam penentuan pungutan dalam proses PPDB, maka akan segera ditindaklanjuti secara tegas oleh Komisi,” pungkasnya.

MP-RR

Exit mobile version