• Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Koreri Trans Media
  • News
  • Pemerintahan
    • Kodam XVII Cenderawasih
    • Teluk Bintuni
    • Politik
  • Lintas Peristiwa
    • Fokus
    • Inspirasi
    • Sorotan
    • Sosok
    • Bintang Timur
    • Serba-Serbi
    • Opini
    • Coretan Jurnalis
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Misteri
No Result
View All Result
  • News
  • Pemerintahan
    • Kodam XVII Cenderawasih
    • Teluk Bintuni
    • Politik
  • Lintas Peristiwa
    • Fokus
    • Inspirasi
    • Sorotan
    • Sosok
    • Bintang Timur
    • Serba-Serbi
    • Opini
    • Coretan Jurnalis
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Misteri
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
No Result
View All Result
  • News
  • Pemerintahan
  • Lintas Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Misteri

Tuntut Ketua KPU Papua Diganti, 2 Orang Pendemo Kena Tembak

17 Februari 2019
0 0
0
7
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Koreri.com, Jayapura – Ratusan masyarakat Papua melakukan aksi demo menuntut Ketua KPU Papua segera diganti karena dinilai lemah dalam tahapan pileg dan pilpres tahun 2019.

Dalam aksi demo yg berlangsung Sabtu (16/2), massa mendatangi kantor KPU Papua membawa senjata tajam dan berteriak “Ganti Ketua KPU Papua.”

Aparat gabungan TNI – Polri yang sudah disiagakan di kantor KPU Papua langsung memblokade jalan agar massa pendemo tidak bisa masuk area kantor KPU Papua karena aksi mereka mengganggu ketertiban umum.

Massa yang marah karena tidak diijinkan masuk ke area kantor KPU Papua langsung membuat kericuhan sehingga aparat gabungan TNI – Polri mendatangkan satu unit mobil water cannon milik Polda Papua untuk membubarkan massa.

Bahkan personil K-9 dari Polda Papua diturunkan untuk membubarkan massa yang makin beringas karena melempari aparat.

Aparat gabungan berhasil memukul mundur massa, namun massa tetap ngotot untuk kembali bergerak masuk ke kantor KPU dengan dan sempat membakar ban bekas di depan kantor KPU Papua.

Karena Aksi demo yang tidak terkendalikan aparat gabungan lalu menembak gas air mata dan mengeluarkan tembakan peluru karet kearah kaki pendemo sesuai prosedur.

Akibatnya dua orang terkena tembakan di bagian kaki dan pimpinan demo berhasil diamankan aparat keamanan.

Pangdam XVII/ Cenderawasih, Mayjen TNI. 

Yosua Pandit Sembiring, mengatakan aksi demo ini merupakan kegiatan simulasi sebagai bentuk pelatihan dan kerjasama antara TNI/POLRI.

“Kita tingkatkan kesiapsiagaan kita semua agar dapat mengantisipasi kejadian atau kegiatan demo dan memelihara  kemampuan yang dimiliki, karena tanpa kemampuan kita tidak dapat berbuat apa – apa,” kata Pangdam.

Menurut Pangdam, membiasakan berlatih  menyusun organisasi dengan baik, memetakan semua prediksi tempat-tempat mana saja yang dianggap rawan dan dilakukan sesuai prosedur dan mekanisme kerja sama antara TNI / POLRI dan Pemda setempat dapat memelihara sinergritas sesama aparat.

“Diharapkan apa yang kita lakukan hari ini dapat berdampak baik kepada pelaksanaan Pemilu nanti yaitu Pemilu yang aman dan damai,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolda Papua, Irjen Pol. Martuani Sormin, menjelaskan TNI/POLRI mempunyai tugas pokok menjaga keamanan demi keutuhan NKRI.

“Demi menjaga kesatuan NKRI, seperti kita ketahui bersama bahwa pasukan kita tersebar dari Sabang sampai Merauke, sebagai identitas kita bersama dalam menjaga dan mengawal Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Kapolda Papua.

Kapolda berpesan agar prajurit TNI – Polri tetap pelihara kemampuan, sehingga kapan saja kita dibutuhkan kita siap dalam menghadapi segala bentuk gangguan.

“Saya bangga kepada anak – anak saya yang ada didepan saya sekarang, karena atas eksistensi kalian kita kuat dalam menjaga keamanan dan saya yakin Jajaran Kodam XVII Cendrawasih dan Polda Papua mampu melaksanakan pengamanan Pemilu 2019, berjalan dengan aman dan damai,” ujar Sormin. 

VDM

Share5Tweet1Send

Berita Terkait

Kasad Pimpin Upacara Pemakaman Alm. Brigjen TNI Stepanus Mahury Secara Militer

Kasad Pimpin Upacara Pemakaman Alm. Brigjen TNI Stepanus Mahury Secara Militer

16 Mei 2022
Gubernur : Perjuangan Pattimura Jadi Inovasi Bangun Maluku

Gubernur : Perjuangan Pattimura Jadi Inovasi Bangun Maluku

15 Mei 2022
Calon Jamaah Haji Kota Ambon Mulai Lakukan Pelunasan BPIH 2022

Calon Jamaah Haji Kota Ambon Mulai Lakukan Pelunasan BPIH 2022

14 Mei 2022
Kodam Pattimura Akan Pecahkan Rekor MURI Makan Papeda Terbanyak

Kodam Pattimura Akan Pecahkan Rekor MURI Makan Papeda Terbanyak

14 Mei 2022
HUT ke 23, Kodam Pattimura Gelar Doa Bersama Lintas Agama Serentak

HUT ke 23, Kodam Pattimura Gelar Doa Bersama Lintas Agama Serentak

13 Mei 2022
DPRD Biak Gelar Halal Bihalal Pererat Silaturahmi Sesama Anggota dan Staf

DPRD Biak Gelar Halal Bihalal Pererat Silaturahmi Sesama Anggota dan Staf

13 Mei 2022
Disdik Kabupaten Jayapura Gelar Halal Bihalal – Resepsi Hardiknas 2022

Disdik Kabupaten Jayapura Gelar Halal Bihalal – Resepsi Hardiknas 2022

13 Mei 2022
Tak Ada Dualisme DPD KNPI di Kota Jayapura, Thom Silas Rumbewas Ketua Terpilih, Musda Tandingan Ilegal

Tak Ada Dualisme DPD KNPI di Kota Jayapura, Thom Silas Rumbewas Ketua Terpilih, Musda Tandingan Ilegal

13 Mei 2022
Kunjungi Haruku, Pangkogabwilhan III Silaturahmi dengan Prajurit TNI dan Pengungsi

Kunjungi Haruku, Pangkogabwilhan III Silaturahmi dengan Prajurit TNI dan Pengungsi

12 Mei 2022
Kasus Covid-19 di Kota Jayapura Nol, Ini Pesan Walikota BTM

Kasus Covid-19 di Kota Jayapura Nol, Ini Pesan Walikota BTM

12 Mei 2022
Berita Lainnya

Instagram Feed

Ikuti Kami

  • Semoga jiwa kita terus terisi dengan kebaikan, kebenaran, dan welas asih terhadap sesama makhluk.
Selamat Merayakan Hari Waisak
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
  • Koreri.com, Jakarta - Walikota Ambon Richard Louhenapessy ditetapkan sebagai tersangka kasus suap izin retail oleh KPK.
Atas perbuatannya, tersangka Amri selaku pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Sedangkan tersangka Richard dan Andrew sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Selengkapnya di Koreri.com 
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
  • Pimpinan dan Redaksi Koreri.com mengucapkan selamat dan sukses atas pelantikan Komjen Pol (purn.) Paulus Waterpauw, M.Si. sebagai pejabat Gubernur Papua Barat tahun 2022-2024
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
  • Pimpinan dan Redaksi Koreri.com mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat periode 2017-2022 atas pengabdiannya membangun Provinsi Papua Barat dalam periode 5 tahun ini
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
Currently Playing

Kinerja Polres Supiori di Kasus Proyek Mangkrak Dipertanyakan, Benarkah Bupati Yan Imbab Terlibat?

Kinerja Polres Supiori di Kasus Proyek Mangkrak Dipertanyakan, Benarkah Bupati Yan Imbab Terlibat?

Kinerja Polres Supiori di Kasus Proyek Mangkrak Dipertanyakan, Benarkah Bupati Yan Imbab Terlibat?

Hukum dan Kriminal
INASCUA Band Hadir Hibur Pengunjung MCM Ambon

INASCUA Band Hadir Hibur Pengunjung MCM Ambon

Bintang Timur
Lantamal Ambon Kirim 19 Personel Amankan Pulau Terluar di Maluku

Lantamal Ambon Kirim 19 Personel Amankan Pulau Terluar di Maluku

Lintas Peristiwa
Aparat Gabungan – KKB Baku Tembak di Kiwirok, 1 Personel Polri Gugur

Aparat Gabungan – KKB Baku Tembak di Kiwirok, 1 Personel Polri Gugur

Sorotan

Berita Populer

  • Bos Toko Miras di Jayapura Dianiaya Pemabuk Hingga Meninggal Dunia, Begini Faktanya

    Bos Toko Miras di Jayapura Dianiaya Pemabuk Hingga Meninggal Dunia, Begini Faktanya

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • KPK Dalami Proses Lelang di Pemkot Ambon, 5 Saksi Diperiksa

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • H-6, Pj Bupati Tambrauw Masih Menunggu SK Mendagri

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Geger Temuan Janin Bayi di Hamadi, Awalnya Dikira Bangkai Ayam

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Diduga Banyak Proyek Dana Desa Fiktif, KPK Holtekamp Bakal Dipolisikan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Inilah Skema Penjemputan Pj Gubernur Papua Barat Rabu Pagi

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Kepala Suku Besar Arfak Bakar Obor HUT Pattimura 205 di Manokwari

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Supir Truk Korban Penembakan KKB Akhirnya Ditemukan, Begini Kondisinya

    175 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Pesan Pangkogabwilhan III Saat Bertemu Tokoh Agama di Jayapura

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Mabuk Berat Lalu Tikam Teman, Satu Nyawa Melayang

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Koreri Trans Media

© 2017 - 2022 Koreri.com | All Rights Reserved

Navigasi

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Gabung Bersama Kami

No Result
View All Result
  • News
  • Pemerintahan
    • Kodam XVII Cenderawasih
    • Teluk Bintuni
    • Politik
  • Lintas Peristiwa
    • Fokus
    • Inspirasi
    • Sorotan
    • Sosok
    • Bintang Timur
    • Serba-Serbi
    • Opini
    • Coretan Jurnalis
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Misteri

© 2017 - 2022 Koreri.com | All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist