Koreri.com, Ambon – Tata kelola Dana Desa (DD) di kabupaten Maluku Tenggara (Malra) dinilai berjalan tidak sesuai dengan peruntukannya.
Para kepala Ohoi diduga lebih banyak melakukan penyalahgunaan anggaran tersebut menyusul tak dipasangnya papan informasi kegiatan agar diketahui masyarakat.
Mengingat informasi ini sangat penting guna memastikan penyerapan anggaran dilakukan secara maksimal bagi kesejahteraan masyarakat desa.
Demikian diungkapkan Kepala Lembaga Investigasi Negara Cabang Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara, B. H. Balubun kepada media ini di Ambon, belum lama ini.
“Sesuai dengan hasil investigasi dari Lembaga Investigasi Negara sebanyak 192 Ohoi di Kabupaten Maluku Tenggara dalam tata kelola keuangan itu rata-rata tidak sesuai dengan RAB pada desa itu sendiri,” ungkapnya.
Selain itu, jelas Balubun, dari pendataan yang dilakukan pihaknya rata-rata di setiap Ohoi tidak memiliki papan informasi tentang penggunaan DD, padahal keterbukaan informasi terkait tata kelolanya sangat diutamakan.
“Bagaimana masyarakat bisa tahu penggunaanya untuk kegiatan apa saja dalam satu tahun anggaran. Bendahara pergi ke bank setelah itu, uangnya diserahkan kepada kepala desa,” herannya.
Balubun juga telah membuat laporan ke Kejaksaan Negeri Tual berkaitan dengan himbauan dari Menteri Desa dan KPK tentang tata kelola keuangan desa.
“Saya mintakan kepada Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara saat ini, agar menghimbau para kepala desa untuk membuat papan informasi yang menjelaskan secara detail tentang tata kelola DD dan ADD pertahunnya,” sambungnya.
Sebelumnya, pihaknya juga telah mengusulkan pembuatan papan informasi tentang penggunaan dana desa tersebut kepada para kepala desa namun tidak diindahkan oleh mereka.
Untuk itu, proses hukum terkait hal ini perlu dilakukan guna memberikan efek jera kepada para kepala desa.
Pasalnya, informasi tentang tata kelola keuangan desa penting untuk diketahui karena ini merupakan kepentingan masyarakat yang dasarnya dari program Pemerintah pusat untuk kesejahteraan mereka.
Tak lupa, ia pun menghimbau Bupati dan Wakil Bupati setempat untuk bekerja sama dengan pers maupun LSM yang ada di tanah Evav.
“Dalam hal ini guna menjadi mitra dalam mengawal tata kelola Dana Desa itu sendiri agar penggunaannya tepat sasaran serta dapat dipertanggung jawabkan,” pungkasnya.
BKL