• News
  • Pemerintahan
  • Fokus
  • Sorotan
  • Teluk Bintuni
  • Tekno
  • Internasional
  • Pendidikan
Selasa, April 13, 2021
  • Login
  • News
  • Pemerintahan
  • Fokus
  • Sorotan
  • Teluk Bintuni
  • Tekno
  • Internasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
  • News
  • Pemerintahan
  • Fokus
  • Sorotan
  • Teluk Bintuni
  • Tekno
  • Internasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Tata Kelola DD di Malra Tak Sesuai Peruntukkannya

8 Maret 2019
Di Pemerintahan
0

Gambar Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

Koreri.com, Ambon – Tata kelola Dana Desa (DD) di kabupaten Maluku Tenggara (Malra) dinilai berjalan tidak sesuai dengan peruntukannya.

Para kepala Ohoi diduga lebih banyak melakukan penyalahgunaan anggaran tersebut menyusul tak dipasangnya papan informasi kegiatan agar diketahui masyarakat.

Mengingat informasi ini sangat penting guna memastikan penyerapan anggaran dilakukan secara maksimal bagi kesejahteraan masyarakat desa.

Demikian diungkapkan Kepala Lembaga Investigasi Negara Cabang Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara, B. H. Balubun kepada media ini di Ambon, belum lama ini.

“Sesuai dengan hasil investigasi dari Lembaga Investigasi Negara sebanyak 192 Ohoi di Kabupaten Maluku Tenggara dalam tata kelola keuangan itu rata-rata tidak sesuai dengan RAB pada desa itu sendiri,” ungkapnya.

Selain itu, jelas Balubun, dari pendataan yang dilakukan pihaknya rata-rata di setiap Ohoi tidak memiliki papan informasi tentang penggunaan DD, padahal keterbukaan informasi terkait tata kelolanya sangat diutamakan.

“Bagaimana masyarakat bisa tahu penggunaanya untuk kegiatan apa saja dalam satu tahun anggaran. Bendahara pergi ke bank setelah itu, uangnya diserahkan kepada kepala desa,” herannya.

Balubun juga telah membuat laporan ke Kejaksaan Negeri Tual berkaitan dengan himbauan dari Menteri Desa dan KPK tentang tata kelola keuangan desa.

“Saya mintakan kepada Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara saat ini, agar menghimbau para kepala desa untuk membuat papan informasi yang menjelaskan secara detail tentang tata kelola DD dan ADD pertahunnya,” sambungnya.

Sebelumnya, pihaknya juga telah mengusulkan pembuatan papan informasi tentang penggunaan dana desa tersebut kepada para kepala desa namun tidak diindahkan oleh mereka.

Untuk itu, proses hukum terkait hal ini perlu dilakukan guna memberikan efek jera kepada para kepala desa.

Pasalnya, informasi tentang tata kelola keuangan desa penting untuk diketahui karena ini merupakan kepentingan masyarakat yang dasarnya dari program Pemerintah pusat untuk kesejahteraan mereka.

Tak lupa, ia pun menghimbau Bupati dan Wakil Bupati setempat untuk bekerja sama dengan pers maupun LSM yang ada di tanah Evav.

“Dalam hal ini guna menjadi mitra dalam mengawal tata kelola Dana Desa itu sendiri agar penggunaannya tepat sasaran serta dapat dipertanggung jawabkan,” pungkasnya.

BKL

Berita Terkait

Kantor Lurah di Sorong Ini Beri Pelayanan “Tak Lazim”

Kantor Lurah di Sorong Ini Beri Pelayanan “Tak Lazim”

30 Juli 2020

Koreri.com, Sorong – Presiden Joko Widodo selalu menekankan kepada jajarannya dari tingkat pusat hingga ke daerah untuk memberikan pelayanan yang...

Penentuan Terakhir 14 Kursi DPRP Ditangan Gubernur Papua

Penentuan Terakhir 14 Kursi DPRP Ditangan Gubernur Papua

21 Juli 2020

Koreri.com, Jayapura - Seleksi 14 kursi DPR Papua melalui jalur pengangkatan telah memasuki tahap akhir. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan...

Pemprov Papua Segera Umumkan Hasil Seleksi CPNS 2018

Pemprov Papua Segera Umumkan Hasil Seleksi CPNS 2018

17 Juli 2020

Koreri.com, Jayapura - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua segera menjadwalkan pengumuman hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi...

Awali 2020, Kesadaran ASN Papua Masih Sangat Rendah

Awali 2020, Kesadaran ASN Papua Masih Sangat Rendah

6 Januari 2020

Koreri.com, Jayapura -  Kesadaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua dinilai masih sangat rendah. Penilaian tersebut...

2020, UMP Papua Rp 3.516.700

2020, UMP Papua Rp 3.516.700

6 Januari 2020

Koreri.com, Jayapura - Pemerintah Provinsi Papua resmi menetapkan Upah Mimimum Provinsi (UMP) tahun 2020 sebesar Rp 3.516.700,- Besaran UMP ini...

Imigrasi Kelas I Ambon Terus Berupaya Berikan Pelayanan Terbaik

Imigrasi Kelas I Ambon Terus Berupaya Berikan Pelayanan Terbaik

28 Desember 2019

Koreri.com, Ambon - Kepala Kantor Imigrasi Ambon Afrizal mengakui jika pihaknya selalu berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Khususnya...

Berita Selanjutnya
Maradona Akhirnya Akui Punya 8 Anak

Maradona Akhirnya Akui Punya 8 Anak

Rekomendasi

Tim Wasev Mabesad TMMD 109 Kunker ke Kodim 1711/BVD

Tim Wasev Mabesad TMMD 109 Kunker ke Kodim 1711/BVD

6 bulan ago
Patroli Dialogis, Polsek Sota Bagi-bagi 100 Masker ke Masyarakat

Patroli Dialogis, Polsek Sota Bagi-bagi 100 Masker ke Masyarakat

11 bulan ago

Populer

  • KKB Bakar Helikopter Rusak, Pengamanan Objek Vital Diperketat

    KKB Bakar Helikopter Rusak, Pengamanan Objek Vital Diperketat

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Puluhan Personel Brimob Siap Perkuat Beoga

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Masyarakat Minta Kios Pos 4 Polsek Tembagapura Ditutup Hari Minggu, Ini Alasannya

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • KKB Bakar Sekolah dan Rumah Guru di Puncak, Ini Kronologisnya

    260 shares
    Share 104 Tweet 65
  • Ungkapan Duka Dibalik Gugurnya 2 Guru Kontrak di Beoga

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
Koreri Trans Media

© 2017-2021 Koreri.com
All Rights Reserved

Navigate Site

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • News
  • Pemerintahan
  • Fokus
  • Sorotan
  • Teluk Bintuni
  • Tekno
  • Internasional
  • Pendidikan

© 2017-2021 Koreri.com
All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In