as
as

Polisi Biak : Kematian RY Akibat Gantung Diri

kapolres biak tahanan ry koreri
Kapolres Biak Numfor, AKBP. Mada Indra Laksanta, SIK., M,Si (tengah) saat memberikan pernyataan terkait penyebab pasti kematian RY

Koreri.com, Biak – RY, salah saeorang tahanan Polres Biak yang sebelumnya dilaporkan meninggal dunia di sel dipastikan akibat gantung diri.

Demikian pernyataan Kapolres Biak Numfor, AKBP. Mada Indra Laksanta, SIK., M,Si kepada awak media saat menggelar konferensi pers bertempat di Media Center Polres Biak Numfor, Selasa (18/6/2019).

Pernyataan tersebut sekaligus menanggapi isu liar yang beredar di kalangan masyarakat yang tidak berdasarkan fakta terkait meninggalnya RY.

Mendasari pernyataannya, Kapolres membacakan kesimpulan dari Surat Laporan Pemeriksaan Jenazah nomor 451.6/01 SKPJ/VI 2019, tertanggal 18 Juni 2019 yang dikeluarkan rumah sakit setempat selaku pihak yang memvisum dan mengotopsi korban.

Kesimpulannya adalah telah diperiksa seorang laki-laki, umur kurang lebih 21 Tahun, warna kulit sawok matang, kesan gisi baik.

Dari pemeriksaan tentang jejas jerat pada leher yang melingkar secara penuh oleh tali pengikat merupakan seutas ikat pinggang dan permukaan ikat pinggang tercetak di permukaan kulit leher korban.

“Maka ikat pinggang tersebut yang menjerat leher korban, tidak di temukan tanda- tanda kekerasan akibat benda tajam maupun tanda- tanda kekerasan akibat benda tumpul lainnya pada tubuh korban. Di temukan tanda- tanda mati lemas,” urai Kapolres.

Dari pemeriksaan atau otopsi ditemukan tanda mati lemas berupa bintik pendarahan pada jaringan otak, di temukan luka memar pada tulang rawan leher atau trakea tepat di bawah jejas jerat, tidak di temukan kerusakan atau kelainan pada organ dalam tubuh korban lainnya.

Disimpulkan bahwa korban meninggal dunia akibat gagal nafas. Sebab pasti kematian adalah gagal nafas akibat jeratan pada leher yang mengakibatkan tertutupnya saluran nafas dan saluran darah bagian leher sehingga pernafasan berhenti demikian juga perdaraan ke otak berhenti.

“Inilah kesimpulannya dari laporan pemeriksaan jenazah yang ditandatangani dr. Isak Reba. Jadi ini sekaligus meluruskan berita-berita yang simpang siur melalui penjelasan oleh ahli. Saat ini dokter adalah ahlinya dan ini juga akan kita ambil keterangannya untuk mendukung pemeriksaan pemberkasan penuntasan berkas sampai ke dilaksanakannya sidang kepada anggota-anggota jaga yang berdinas pada hari itu,” cetusnya.

Perlu diketahui, sebanyak 17 personel jaga sel Polres Biak Numfor yang saat itu bertugas jaga telah menjalani pemeriksaan menyusul meninggalnya RY untuk ditindaklanjuti.

“Jadi untuk diketahui, sejak hari Sabtu kemarin hingga saat ini pemeriksaan terhadap anggota yang jaga pada saat kejadian itu sudah dilakukan terhadap sekitar 17 orang. Apa kelalaian masing-masing sudah kita dalami kemudian untuk alat bukti dan salah satu alat bukti adalah laporan pemeriksaan sudah kita terima, baru laporan pemeriksaan jenasah. Jadi ini merupakan kesimpulan untuk visum dan hasil otopsi yang akan kita gunakan dalam persidang internal pada sidang disiplin nanti,” terang Kapolres.

Untuk pemeriksaan 17 personel, pihaknya tinggal merampungkan keterangan saksi ahli dan juga hasil visum dan otopsi untuk selanjutnya disidangkan.

Menyinggung soal keributan, Kapolres mengakui memang saat itu sebenarnya sudah dilaksanakan pengawalam jenazah ke RS.

“Akan tetapi kondisi masa pada saat itu menolak adanya kehadiran polisi berseragam sehingga mereka berada di luar pagar. Pada saat emosi massa lagi naik, terjadilah keributan itu, Tentu ada pemicunya yang sedang kita dalami dari pihak korban juga pak Direktur juga sudah buat laporan polisi,” bebernya.

Pihaknya sudah menindaklanjuti untuk dilakukan pemberkasan dengan mengundang saksi-saksi termasuk dilakukan olah TKP secara langsung.

“Jadi jelasnya terkait rangkaian kejadian kemarin ketika terjadi ada korban yang menggantung diri di Polres Biak Numfor kami menilai wajar jika dari pihak keluarga ada yang jadi panas. Tetapi yang tidak wajar adalah ada oknum-oknum tertentu yang memanas-manasi situasi dengan informasi yang tidak benar,” kecam Kapolres.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat yang ada di Biak Numfor maupun yang ada di luar pulau Biak untuk sebarkan berita yang belum dipastikan kebenarannya.

“Apabila saudara mendengar dan membaca berita yang perlu klarifikasi lagi tolong berita itu tidak usah di teruskan, langsung klarifikasi ke pihak yang berwajib. Karena ini akan memicu konflik yang lain. Dan yang kita cegah adalah jangan sampai terjadi konflik horisontal atau konflik sosial yang lainnya,” imbaunya.

Kapolres juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga persatuan yang sudah tercipta selama ini.

“Mari kita jaga persatuan, kesatuan dan juga kondusivitas di Pulau Biak ini agar tetap terjaga situasinya, segala sesuatu yang perlu di klarifikasi langsung klarifikasi jangan di teruskan berita yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” tukasnya.

DENS DK

as