Koreri.com,Jayapura – Sebanyak 14 pimpinan OPD dilingkup Pemerintahan Provinsi Papua hingga saat ini belum melaporkan seluruh asetnya.
“Pada saat rapat tindak lanjut rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK, red), saya akan minta pertanggungjawaban dari masing-masing pimpinan OPD-nya,” demikian pernyataan Asisten III Bidang Umum Setda Papua Elia F. Aury dalam amanatnya pada saat Apel gabungan di halaman Kantor Gubernur Papua Senin (5/8/2019).
Elia menekankan bahwa pernyataannya tersebut merujuk pada rekomendasi KPK saat pertemuan beberapa waktu yang lalu tentang penertiban aset daerah baik yang bergerak maupun tidak bergerak.
“Untuk itu, saya minta komitmen dari seluruh pimpinan OPD pejabat Eselon III dan IV untuk membantu tim kerja dalam prosesnya. Sehingga penertiban aset Pemerintah Provinsi Papua bisa kita lakukan seoptimal mungkin,” cetusnya.
Dan ini diharapkan bisa menjadi progres Pemprov Papua untuk dilaporkan kepada KPK.
VMT