Bupati Malra Dukung Gubernur Maluku “Perang” Lawan Menteri Susi

susi hanubun
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti (kiri), Bupati Malra, M Thaher Hanubun (tengah), Gubernur Maluku, Murad Ismail (Kanan)

Koreri.com, Langgur (3/9) – Bupati Maluku Tenggara (Malra), M. Thaher Hanubun mendukung sepenuhnya pernyataan Gubernur Maluku, Murad Ismail, yang menyatakan “Perang” terhadap Kebijakan Moratorium di sektor Perikanan dan kelautan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Ibu Susi Pujiastuti yang telah memiskinkan Rakyat Maluku.

Siaran pers Humas Pemda Malra yang diterima koreri.com, Selasa (3/9), menyebutkan, dukungan Bupati Malra tersebut bukan tanpa alasan, dikarenakan kebijakan tersebut telah membawa kerugian besar bagi Maluku lebih khusus Maluku Tenggara yang boleh dibilang merupakan Lumbung Ikan.

Bupati Hanubun menandaskan, sejak diberlakukan Moratorium tersebut, nelayan Malra menjadi sangat dibatasi ruang gerak dalam mengeksploitasi kekayaannya sendiri, sementara kapal-kapal nelayan besar dari Jawa dan Sulawesi, dengan leluasa meraup keuntungan dari kekayaan perikanan Maluku. Hal ini yang telah menyebabkan Maluku masuk kedalam 4 Besar Daerah Termiskin.

“Jadi bukan kita miskin karena tidak mampu mengelola kekayaan yang kita miliki, tetapi kita miskin karena kita dimiskinkan oleh kebijakan Pemerintah Pusat, terutama sektor Perikanan dan Kelautan yang menjadi sektor andalan Maluku sejak diterbitkannya UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” katanya.

Dijelaskan Hanubun, seharusnya Moratorium yang dilakukan Oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan tersebut dibarengi dengan perlakuan khusus terhadap daerah-daerah penghasil ikan seperti Maluku ini.

“Saya berharap ada kebijakan khusus terkait hal ini seperti pembangunan Pelabuhan Perikanan, sehingga kapal-kapal nelayan yang melakukan penangkapan di Laut Maluku khususnya wilayah laut Malra dapat membangun basecamp di Malra, bahkan apabila diperlukan dibangun Cooldstore Besar untuk kepentingan Ekspor langsung dari Maluku khususnya Malra,” ujarnya.

Menurut Hanubun, hal ini akan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan pendapatan masyarakat di berbagai sektor karena ada efek domino yang diperoleh. Pemerintah Pusat juga harus membantu fasilitas kapal tangkap dengan Gross Ton (GT) yang besar bagi nelayan lokal sehingga mampu bersaing dengan Nelayan dari pulau Jawa dan Sulawesi khususnya.

“Hal ini apabila dilakukan, tentu akan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara siap memfasilitasi hal ini. Jadi garapannya adalah, tidak hanya moratorium tapi harus dibarengi dengan kebijakan pro nelayan kecil di Maluku lebih khusus Malra,” tegasnya. (MP-RR)