• Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
Senin, Maret 8, 2021
  • Login
  • Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
  • Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Jayawijaya Tetapkan 21 Tersangka Rusuh Wamena

30 Oktober 2019
Di Hukum & Kriminal
0
23 Orang Meninggal Dunia di Rusuh Wamena, Puluhan Luka-luka

Kebakaran yang terjadi di kompleks kantor Bupati Jayawijaya saat rusuh, Senin (23/9/2019)

Share on FacebookShare on Twitter

Koreri.com, Jayapura – Kepolisian Resort Jayawijaya kembali menetapkan satu orang tersangka berinisial PH (16) terkait aksi kerusuhan yang terjadi 23 September 2019 di Kota Wamena.

Dengan demikian, hingga saat ini, total  21 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan rincian 16 orang telah ditahan di Rutan Mapolres Jayawijaya, 4 orang masih DPO masing-masing berinisial YA (44), HW (22), BA (21) dan PW (21).

Kemudian NW (35) yang merupakan pelaku penikaman di jembatan Wouma.

Adapun identitas tersangka yaitu DM, RW, DJ, AK, YP, ES, NT, SK, LE, P, TTIN, MMA, JW, PH, RA, AMU, YA, HW, BA, PW dan NW.

Sementara, barang bukti yang turut diamankan diantaranya, motor bekas terbakar, mobil hilux, rekaman video, panah, parang, pisau, kapak, jerigen berisi bahan bakar dan batu.

Atas perbuatannya, para tersangka di jerat dengan pasal sesuai dengan perannya masing-masing yakni Pasal 187 KUHP tentang pembakaran dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara, Pasal 170 KUHP tentang pengrusakan terhadap orang atau barang secara bersama-sama dimuka umum dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara, Pasal 160 KUHP tentang menghasut seseorang untuk melakukan tindak pidana dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara dan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan mengakibatkan kematian dengan ancaman penjara 7 tahun penjara.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. AM. Kamal, SH dalam rilisnya yang diterima media ini, merincikan 16 tersangka saat ini telah tahan di Rutan Mapolres Jayawijaya dan 4 orang masih DPO yakni YA, HW, BA, dan PW.

“Sedangkan satu tersangka atas nama NW merupakan pelaku penikaman di Jembatan Wouma dan telah di tahan di Rutan Mapolres Jayawijaya . Perkembangan proses penyidikan sendiri sebagian berkas sudah tahap satu ke Kejaksaan Negeri Wamena,” ungkapnya.

Diakui Kamal, untuk situasi saat ini di Kota Wamena secara keseluruhan sudah kondusif.

“Artinya aktivitas masyarakat sudah berjalan normal seperti biasa. Kami bisa sampaikan bahwa di pusat-pusat perekonomian seperti di pasar dan pusat-pusat perbelanjaan lainnya untuk aktifitas jual beli dalam hal ini perekonomian sudah berjalan dan masyarakat sudah lalu lalang di jalan-jalan Kota Wamena,” tukasnya.

Sebelumnya, aksi kerusuhan terjadi di Kota Wamena pada Senin (23/9/2019) yang diduga dilatarbelakangi tindakan rasisme hingga mengakibatkan terjadi pembunuhan, penganiayaan dan pembakaran sejumlah kantor pemerintah, fasilitas umum juga pemukiman masyarakat.

VDM

Berita Terkait

Polisi Diingatkan Tak Jadi Penyebar Hoax

Polisi Diingatkan Tak Jadi Penyebar Hoax

23 Oktober 2020

Koreri.com, Jayapura – Bertempat di Polres Jayawijaya, Kamis (22/10/2020), telah dilaksanakan apel pagi yang dipimpin langsung Kabid Humas Polda Papua...

3 Bulan Razia, Polres Jayawijaya Sita Ratusan Sajam

3 Bulan Razia, Polres Jayawijaya Sita Ratusan Sajam

28 September 2020

Koreri.com, Jayapura -  Bertempat di Mapolres Jayawijaya, Minggu (27/9/2020) Kapolres AKBP Dominggus Rumaropen, S.Sos, MM menggelar barang bukti hasil razia...

Razia Protokol Covid -19: Masyarakat Wamena Diimbau Pakai Masker Saat Aktivitas

Razia Protokol Covid -19: Masyarakat Wamena Diimbau Pakai Masker Saat Aktivitas

25 September 2020

Koreri.com, Wamena - Personel Polres dan Kodim 1702/Jayawijaya menggelar razia protokol kesehatan Covid-19 serta memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu...

Diduga Hasil Curian, Puluhan Motor di Wamena Terjaring Razia

Diduga Hasil Curian, Puluhan Motor di Wamena Terjaring Razia

24 September 2020

Koreri.com, Wamena – Puluhan motor yang diduga hasil curian terjaring saat razia senjata tajam (Sajam, red) dan himbuan penggunaan masker...

2 Kampung di Wamena Kembali Perang, 5 Orang Jadi Korban

2 Kampung di Wamena Kembali Perang, 5 Orang Jadi Korban

12 September 2020

Koreri.com, Jayapura - Pertikaian antar warga kampung Wukahilapok dan Meagama, Kabupaten Jayawijaya kembali terjadi sekitar pukul 06.30 WIT, Jumat (11/9/2020)...

Sepakat Akhiri Perang, 2 Kampung di Wamena Saling Bayar Denda Adat

Sepakat Akhiri Perang, 2 Kampung di Wamena Saling Bayar Denda Adat

1 September 2020

Koreri.com, Jayapura – Kepolisian Resor Jayawijaya memediasi pembayaran denda Adat terkait kasus pertikaian antara masyarakat Kampung Wukahilapok dan Kampung Meagama....

Berita Selanjutnya
Polda Papua Siap Amankan Pelantikan DPRP 2019 -2024

Polda Papua Siap Amankan Pelantikan DPRP 2019 -2024

Rekomendasi

KPU Kota Tual Gelar Bimtek Pemutakhiran Data Pemilih

3 tahun ago

Brimob yang Tertembak di Freeport Dievakuasi ke Jakarta

3 tahun ago

Populer

  • Kinerja Pimpinan OPD Disorot, Bupati Diminta Lakukan Evaluasi Total

    Kinerja Pimpinan OPD Disorot, Bupati Diminta Lakukan Evaluasi Total

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Tim Gabungan Masih Dalami Terbakarnya Kapal Fajar Baru 8

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Menuju Tambrauw 01, Bonepay Tunggu Hasil Revisi UU Pilkada

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Korps Brimob Kirim Enam Polwan ke Papua Khusus Tumpas KKB

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Aksi Curang Warnai Gelaran Pilkades Kamatubun-Seira Tanimbar

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
Koreri Trans Media

© 2017-2021 Koreri.com
All Rights Reserved

Navigate Site

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Fokus
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Serba-Serbi
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Tekno

© 2017-2021 Koreri.com
All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In