as
as

Polres Jayawijaya Tetapkan 21 Tersangka Rusuh Wamena

Rusuh Wamena koreri
Salah satu aksi rusuh yang terjadi di Papua 2019 lalu / Foto : Koreri.com

Koreri.com, Jayapura – Kepolisian Resort Jayawijaya kembali menetapkan satu orang tersangka berinisial PH (16) terkait aksi kerusuhan yang terjadi 23 September 2019 di Kota Wamena.

Dengan demikian, hingga saat ini, total  21 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan rincian 16 orang telah ditahan di Rutan Mapolres Jayawijaya, 4 orang masih DPO masing-masing berinisial YA (44), HW (22), BA (21) dan PW (21).

Kemudian NW (35) yang merupakan pelaku penikaman di jembatan Wouma.

Adapun identitas tersangka yaitu DM, RW, DJ, AK, YP, ES, NT, SK, LE, P, TTIN, MMA, JW, PH, RA, AMU, YA, HW, BA, PW dan NW.

Sementara, barang bukti yang turut diamankan diantaranya, motor bekas terbakar, mobil hilux, rekaman video, panah, parang, pisau, kapak, jerigen berisi bahan bakar dan batu.

Atas perbuatannya, para tersangka di jerat dengan pasal sesuai dengan perannya masing-masing yakni Pasal 187 KUHP tentang pembakaran dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara, Pasal 170 KUHP tentang pengrusakan terhadap orang atau barang secara bersama-sama dimuka umum dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara, Pasal 160 KUHP tentang menghasut seseorang untuk melakukan tindak pidana dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara dan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan mengakibatkan kematian dengan ancaman penjara 7 tahun penjara.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. AM. Kamal, SH dalam rilisnya yang diterima media ini, merincikan 16 tersangka saat ini telah tahan di Rutan Mapolres Jayawijaya dan 4 orang masih DPO yakni YA, HW, BA, dan PW.

“Sedangkan satu tersangka atas nama NW merupakan pelaku penikaman di Jembatan Wouma dan telah di tahan di Rutan Mapolres Jayawijaya . Perkembangan proses penyidikan sendiri sebagian berkas sudah tahap satu ke Kejaksaan Negeri Wamena,” ungkapnya.

Diakui Kamal, untuk situasi saat ini di Kota Wamena secara keseluruhan sudah kondusif.

“Artinya aktivitas masyarakat sudah berjalan normal seperti biasa. Kami bisa sampaikan bahwa di pusat-pusat perekonomian seperti di pasar dan pusat-pusat perbelanjaan lainnya untuk aktifitas jual beli dalam hal ini perekonomian sudah berjalan dan masyarakat sudah lalu lalang di jalan-jalan Kota Wamena,” tukasnya.

Sebelumnya, aksi kerusuhan terjadi di Kota Wamena pada Senin (23/9/2019) yang diduga dilatarbelakangi tindakan rasisme hingga mengakibatkan terjadi pembunuhan, penganiayaan dan pembakaran sejumlah kantor pemerintah, fasilitas umum juga pemukiman masyarakat.

VDM

as