• Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Koreri Trans Media
  • News
  • Pemerintahan
    • Kodam XVII Cenderawasih
    • Teluk Bintuni
    • Politik
  • Lintas Peristiwa
    • Fokus
    • Inspirasi
    • Sorotan
    • Sosok
    • Bintang Timur
    • Serba-Serbi
    • Opini
    • Coretan Jurnalis
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Misteri
No Result
View All Result
  • News
  • Pemerintahan
    • Kodam XVII Cenderawasih
    • Teluk Bintuni
    • Politik
  • Lintas Peristiwa
    • Fokus
    • Inspirasi
    • Sorotan
    • Sosok
    • Bintang Timur
    • Serba-Serbi
    • Opini
    • Coretan Jurnalis
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Misteri
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
No Result
View All Result
  • News
  • Pemerintahan
  • Lintas Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Misteri

Kanwil Kemenag Papua Gelar Jamarah Jelang Musim Haji 2020

22 Desember 2019
0 0
0
Suasana Jamarah yang dilaksanakan Kementerian Agama Kantor Wilayah Papua di Swiss-Belhotel, Kota Jayapura, Sabtu (21/12/2019)

Suasana Jamarah yang dilaksanakan Kementerian Agama Kantor Wilayah Papua di Swiss-Belhotel, Kota Jayapura, Sabtu (21/12/2019)

18
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Koreri.com, Jayapura – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua menggelar kegiatan Jagong Masalah Umrah dan Haji (Jamara) dengan tema “Mewujudkan Pelayanan Umrah dan Haji yang Prima  dalam rangka Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2020” di Swiss – Belhotel, Kota Jayapura, Sabtu (21/12/2019).

Dirjen penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag RI, M. Noer Alya Fitra mengatakan tahapan penyelenggaraan ibadah Haji itu berawal pada saat pembahasan biaya ibadah Haji yang dibahas bersama antara Pemerintah dan DPR RI.

“Sampai saat ini masih dilakukan pembahasan berapa biaya untuk ibadah Haji tahun depan. Setelah diketok palu kemudian ditetapkan dengan Keppres sesuai dengan biaya barulah bimbingan ibadah itu bisa dilaksanakan oleh Pemerintah dalam hal ini Kemenag Kabupaten/Kota maupun oleh KUA kecamatan,” urainya.

Dijelaskan, musim haji tahun 2018 lalu pelaksanaan bimbingan Manasik dilaksanakan 8 kali di kecamatan dan 2 kali di Kemenag kabupaten/kota.

“Tentu saja pihak masyarakat juga dapat melakukan proses bimbingan kepada jemaah Haji, dalam hal ini kelompok ibadah Haji dan Umroh diberikan kesempatan untuk memberikan bimbingan kepada jemaah yang akan berangkat ditahun depan,” ujarnya.

Soal visa, kata Fitra, sudah ada regulasi baru melalui sistem aplikasi untuk mempermudah calon jamaah haji dalam memprosesnya secara online.

“Yang jelas saat ini regulasinya adalah tidak lagi diurus ke Jakarta di Kedutaan Besar Arab Saudi, tapi sudah bisa juga diurus secara online. Dan Kedutaan Besar Arab Saudi sudah membuat aplikasi dan regulasi bahwa untuk request visa sudah bisa diurus secara online, sehingga pengurusannya sudah bisa di Jayapura saja,” sambungnya.

Disinggung agen travel haji yang nakal, Kementerian pastikan legalitas agen travel haji di Papua aman karena telah memiliki pengesahan dari Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Papua.

“Kalau  soal itu (agen travel nakal, red) kami belum pernah mendengarnya ada di Papua, makanya kami memohon tadi kepada seluruh penyelenggara umroh yang katanya agen atau kantor perwakilan tapi belum mendapat pengesahan dari Kanwil mohon segera mengurus pengesahannya. Karena kalau tidak, delik hukum itu bisa saja terjadi bagi mereka yang tidak berhak menyelenggarakan dan kemudian memungut biaya kepada calon jamaah, sehingga akhirnya akan kena sanksi pidana,” jelasnya.

Sementara itu,  Ketua Harian MUI Provinsi Papua, H. Umar Bauw mengapresiasi kegiatan tersebut, karena sangat positif dan bisa membuka wawasan dari masyarakat yang mengurus jemaah Haji.

VDM

Share7Tweet5Send

Berita Terkait

Wali Kota Jayapura Sambut Baik Kebijakan Lepas Masker

Wali Kota Jayapura Sambut Baik Kebijakan Lepas Masker

19 Mei 2022
Kolaborasi Tarian Domberay dan Bomberay Jemput Pj Gubernur Papua Barat

Kolaborasi Tarian Domberay dan Bomberay Jemput Pj Gubernur Papua Barat

19 Mei 2022
Kapolres : Pengamanan Pj Gubernur PB, Manokwari Aman

Kapolres : Pengamanan Pj Gubernur PB, Manokwari Aman

19 Mei 2022
Acem Akwey Pj Gubernur Papua Barat Diawali Prosesi Adat

Acem Akwey Pj Gubernur Papua Barat Diawali Prosesi Adat

18 Mei 2022
Akhirnya, Perpres Maluku LIN Segera Terbit

Akhirnya, Perpres Maluku LIN Segera Terbit

18 Mei 2022
Musnahkan Dokumen, KPK Amankan Oknum Dinas Perumahan Ambon

Musnahkan Dokumen, KPK Amankan Oknum Dinas Perumahan Ambon

18 Mei 2022
Cegah PMK Hewan, Pemprov Papua Larang Masuk Hewan dari Luar

Cegah PMK Hewan, Pemprov Papua Larang Masuk Hewan dari Luar

18 Mei 2022
Pemerintah Selandia Baru Diharapkan Bantu Kesulitan Mahasiswa Papua

Pemerintah Selandia Baru Diharapkan Bantu Kesulitan Mahasiswa Papua

18 Mei 2022
Pemprov Papua Dorong Dilakukan Upaya Hukum

Kearifan Lokal Jadi Acuan Pemprov Papua Dalam Pengambilan Kebijakan

18 Mei 2022
Wattimena : PAW Fredrek Rahakbauw Belum Bisa Dilaksanakan, Terkendala Ini

Bodyewin : Lewerissa Dilantik 20 Mei 2022

17 Mei 2022
Berita Lainnya

Instagram Feed

Ikuti Kami

  • Pimpinan dan Redaksi Koreri.com mengucapkan Dirgahayu Kodam XVII / Cenderawasih. 
"Kodam XVII / Cenderawasih Bersama Masyarakat Papua Menyongsong Kehidupan Yang Aman dan Damai"
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
  • Semoga jiwa kita terus terisi dengan kebaikan, kebenaran, dan welas asih terhadap sesama makhluk.
Selamat Merayakan Hari Waisak
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
  • Koreri.com, Jakarta - Walikota Ambon Richard Louhenapessy ditetapkan sebagai tersangka kasus suap izin retail oleh KPK.
Atas perbuatannya, tersangka Amri selaku pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Sedangkan tersangka Richard dan Andrew sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Selengkapnya di Koreri.com 
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
  • Pimpinan dan Redaksi Koreri.com mengucapkan selamat dan sukses atas pelantikan Komjen Pol (purn.) Paulus Waterpauw, M.Si. sebagai pejabat Gubernur Papua Barat tahun 2022-2024
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
Currently Playing

Kinerja Polres Supiori di Kasus Proyek Mangkrak Dipertanyakan, Benarkah Bupati Yan Imbab Terlibat?

Kinerja Polres Supiori di Kasus Proyek Mangkrak Dipertanyakan, Benarkah Bupati Yan Imbab Terlibat?

Kinerja Polres Supiori di Kasus Proyek Mangkrak Dipertanyakan, Benarkah Bupati Yan Imbab Terlibat?

Hukum dan Kriminal
INASCUA Band Hadir Hibur Pengunjung MCM Ambon

INASCUA Band Hadir Hibur Pengunjung MCM Ambon

Bintang Timur
Lantamal Ambon Kirim 19 Personel Amankan Pulau Terluar di Maluku

Lantamal Ambon Kirim 19 Personel Amankan Pulau Terluar di Maluku

Lintas Peristiwa
Aparat Gabungan – KKB Baku Tembak di Kiwirok, 1 Personel Polri Gugur

Aparat Gabungan – KKB Baku Tembak di Kiwirok, 1 Personel Polri Gugur

Sorotan

Berita Populer

  • Bos Toko Miras di Jayapura Dianiaya Pemabuk Hingga Meninggal Dunia, Begini Faktanya

    Bos Toko Miras di Jayapura Dianiaya Pemabuk Hingga Meninggal Dunia, Begini Faktanya

    182 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Waterpauw Tiba Langsung Fokuskan Sejumlah Agenda di Bandara Rendani

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Waterpauw Terharu: Terima Kasih Saya Dijemput Pak Gubernur Mandacan

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Acem Akwey Pj Gubernur Papua Barat Diawali Prosesi Adat

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Musnahkan Dokumen, KPK Amankan Oknum Dinas Perumahan Ambon

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Geledah Kantor Wali Kota Ambon, KPK Temukan Sejumlah Bukti

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Pembuang Janin Bayi Ditangkap, Polisi Telah Kantongi Identitas Pria

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Diduga Banyak Proyek Dana Desa Fiktif, KPK Holtekamp Bakal Dipolisikan

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • GPdI Papua Gelar Camping Pelwap 2022, Bupati Biak Sumbang 350 Juta

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Di 2 OPD Kota Ambon, KPK Temukan Dugaan Penentuaan Nilai Fee Proyek

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
Koreri Trans Media

© 2017 - 2022 Koreri.com | All Rights Reserved

Navigasi

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Gabung Bersama Kami

No Result
View All Result
  • News
  • Pemerintahan
    • Kodam XVII Cenderawasih
    • Teluk Bintuni
    • Politik
  • Lintas Peristiwa
    • Fokus
    • Inspirasi
    • Sorotan
    • Sosok
    • Bintang Timur
    • Serba-Serbi
    • Opini
    • Coretan Jurnalis
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Misteri

© 2017 - 2022 Koreri.com | All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist