Koreri.com, Jayapura – Sebanyak 91 kasus kejahatan kekayaan negara ditangani Polda Papua sepanjang 2019.
Angka ini jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebanyak 101 kasus atau mengalamai penurunan hingga 10 kasus.
Kapolda Papua, Irjen Pol. Paulus Waterpauw mengatakan ada 4 kasus kejahatan Kekayaan Negara menonjol yang tangani Polda Papua yakni Illegal Logging, Illegal Fishing, Money Loundry dan Korupsi.
Ia merincikan, tindak pidana korupsi yang mendominasi kasus kejahatan kekayaan negara yang ditangani Polda Papua sebanyak 79 kasus, yang mana 10 kasus sudah selesai putusan hukum tetap.
“Sementara 69 kasus masih dalam proses hukum,” akuinya dalam refleksi akhir tahun 2019 di Mapolda Papua, Sabtu (28/12/2019).
Selain itu, kasus ilegal logging sebanyak 10 dan money laundry sebanyak 2 kasus.
“Jadi, selama tahun 2019, Polda Papua telah berhasil menyelamatkan uang Negara sebesar Rp 7,260,639,511,” beber Kapolda
Selain itu, selama 2019 terjadi sebanyak 87 konflik. Jika dibandingkan dengan 2018 sebanyak 120 konflik maka terjadi penurunan hingga 33 konflik atau 27,5 persen.
“Satu kejadian menonjol yang terjadi yakni kasus pengrusakan dan penganiayaan oleh Ustadz Jafar Umar Thalib bersama santrinya yang terjadi pada 27 Februari 2019 pukul 05.15 Wit, di Jl. Protokol samping Masjid Al- Muhajirin Koya Barat Distrik Muara Tami,” sambungnya.
Lanjut Kapolda, untuk kasus kejahatan Trans Nasional selama 2019 terjadi sebanyak 275 kasus.
Jika dibandingkan dengan 2018 sebanyak 256 kasus maka terjadi peningkatan sebanyak 19 kasus atau 7,42 persen di 2019.
“Ada 2 kasus kejahatan trans nasional menonjol yang tangani Polda Papua yakni Cyber Crime dan Narkoba,” tandasnya.
Hadir dalam refleksi akhir tahun 2019, Kapolda Papua Irjen Pol. Drs. Paulus Waterpauw, Wakapolda Papua Brigjen Pol. Drs. Yakobus Marjuki, Irwasda Polda Papua Kombes. Pol. Drs. Mulyadi Kaharni, M.Si, Pejabat Utama Polda Papua, Para Wartawan Media Cetak, Elektronik dan Online.
VDM