Koreri.com, Jayapura – Penyidik Reskrim Polres Jayapura Kota resmi menetapkan MF (21) dan LLD (19) orang tua dari bayi perempuan yang ditemukan warga di kawasan Otonom Kotaraja sebagai tersangka.
Kasubag Humas Polresta Jayapura Kota AKP. Jahja Rumra mengatakan kedua tersangka yang merupakan orang tua dari bayi tersebut terancam 12 tahun penjara sesuai Pasal 308 KUHP dan atau Pasal 77b Jo 76b UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
“Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan 1×24 jam, hari ini keduanya resmi ditahan sebagai tersangka dalam kasus pembuangan bayi perempuan hasil hubungan percintaan keduanya,” terangnya saat dikonfirmasi wartawan di Mapolresta Jayapura Kota, Rabu (29/1/2020).
Dijelaskan, dari hasil pemeriksaan diketahui motif dari pembuangan bayi itu lantaran pelaku pria belum siap untuk menafkahi, sementara pelaku wanita sendiri belum siap untuk menikah.
“Kalau si ayah bayi itu katanya belum siap menafkahi, sementara ibunya belum siap nikah. Oleh karena itulah, keduanya nekad membuang bayi tak berdosa itu,” tuturnya.
Lanjut Jahja, keduanya saat ini telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota guna menjalani proses lebih lanjut. Sedangkan bayi malang itu sendiri masih mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara akibat mengalami dehidrasi ketika ditemukan.
“Keduanya sudah berada di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Bayi malang itu masih di rawat di rumah sakit dan sekarang kondisinya sudah membaik dibandingkan kemarin saat pertama kali ditemukan di semak-semak,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Anggota Opsnal Reskrim Polsek Abepura berhasil mengamankan satu pasang muda-mudi yakni LLD (19) dan MF (21), Selasa (28/1/2020) siang.
Keduanya ditangkap lantaran tega membuang buah hati hasil hubungan percintaan mereka usai dilahirkan ke dalam bak sampah di Jln. Baru Tembus Kantor Otonom Kotaraja.
Untungnya bayi berjenis kelamin perempuan itu selamat setelah di temukan warga sekitar. Bayi itu kini telah berada di RS Bhayangkara guna menjalani perawatan lantaran mengalami dehidrasi saat dibuang kedua orang tuanya.
VDM