• Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Koreri Trans Media
  • News
  • Pemerintahan
    • Kodam XVII Cenderawasih
    • Teluk Bintuni
    • Politik
  • Lintas Peristiwa
    • Fokus
    • Inspirasi
    • Sorotan
    • Sosok
    • Bintang Timur
    • Serba-Serbi
    • Opini
    • Coretan Jurnalis
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Misteri
No Result
View All Result
  • News
  • Pemerintahan
    • Kodam XVII Cenderawasih
    • Teluk Bintuni
    • Politik
  • Lintas Peristiwa
    • Fokus
    • Inspirasi
    • Sorotan
    • Sosok
    • Bintang Timur
    • Serba-Serbi
    • Opini
    • Coretan Jurnalis
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Misteri
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
No Result
View All Result
  • News
  • Pemerintahan
  • Lintas Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Misteri

Pemda – Dewan Biak Sepakati Aturan Penjualan BBM Bersubsidi

30 Januari 2020
0 0
0
5
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter
Klik gambar ini untuk masuk laman vote
ADVERTISEMENT

Koreri.com, Biak – Antrian panjang kendaraan truk sebulan belakangan ini pada stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) yang berlokasi di jalan Sisingamangaraja Biak mendapat sorotan publik.

Antrian tersebut ternyata dipicu penjualan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi salah sasaran.

Menyikapi itu, Pemerintah Daerah Biak Numfor bersama DPRD setempat telah mengeluarkan aturan penjualan BBM bersubsidi.

Wakil Ketua I DPRD Biak Numfor Adrianus Mambobo dalam pernyataannya, mengakui pihaknya telah melakukan kesepakatan dengan Pemda yaitu melalui Disperindag dan Dinas Perhubungan untuk menyiapkan berbagai langkah.

Salah satunya, akan dikeluarkan Instruksi Bupati Biak Numfor tentang himbauan keharusan mengikuti Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014 terkait siapa yang berhak menerima BBM bersubsidi.

Dan Instruksi ini akan disampaikan kepada SPBU dan Pertamina supaya konsisten dengan Peraturan Presiden tersebut juga beberapa langkah lainnya.

“Jadi, untuk langka awal kita minta pihak Pertamina agar mereka memasang baliho berisi Peraturan Presiden dan ditempel di SPBU sehingga yang mengisi BBM bisa tahu dan melihat mana yang berhak dan tidak untuk mendapatkan BBM Bersubsidi,” sambungnya.

Ditekankan, baliho berisi Perpres No. 191 Tahun  2014 harus dicantumkan pasalnya, serta jenis kendaraan apa yang berhak untuk mengisi.

“Sehingga siapapun yang mau beli solar bisa langsung membacanya. Atau instruksi Bupati dibuat seperti selebaran yang disertakan dengan tandatangan Bupati kemudian dibagikan di tempat-tempat yang ada kendaraan sejenis,” tekannya.

Langkah berikutnya, Dewan mengusulkan kepada Pertamina untuk membuat sejenis kartu pengawasan dan pengendalian pengambilan BBM atau bisa juga dengan menggunakan stiker-stiker yang tercantum nomor truk atau kendaraan dan jumlah liter sesuai dengan ketentuan yang disepakati.

“Makanya saat rapat dengar pendapat dengan Pertamina, anggota Dewan menunjukan sikap keras bahwa atas nama rakyat Biak Numfor tidak boleh ada lagi antrian panjang truk dari SPBU di jalan Sisingamangaraja hingga ke Dolog,” tegas Adrianus.

Dijelaskan, dari Pertamina sudah menyampaikan permintaan maaf dengan alasan mereka sudah berusaha, tetapi mereka menemui kesulitan alias serba salah pada saat penjualan.

Karena pembeli tidak mau kompromi dengan petugas dan bersikeras untuk tetap mengisi BBM.

“Jadi, melakukan salah, tidak melakukan juga salah,” sambungnya.

Adrianus menambahkan, langkah-langkah ini sekaligus mensosialisasikan Perpres No. 191 Tahun 2014 agar masyarakat juga tahu aturannya.

“Pemerintah diharapkan bisa cepat ambil langkah dan masyarakat juga harus mengerti dan tahu peraturannya seperti apa,” pungkasnya.

DENS DK

Share2Tweet1Send

Berita Terkait

Mayoritas Lulusan SMP di Kota Ambon Incar SMA Favorit

Mayoritas Lulusan SMP di Kota Ambon Incar SMA Favorit

28 Juni 2022
Pemkot Ambon Gelar Sosialisasi Penggunaan e-Katalog Lokal Pemerintahan

Pemkot Ambon Gelar Sosialisasi Penggunaan e-Katalog Lokal Pemerintahan

28 Juni 2022
Pemkot Ambon Sediakan 60 Ekor Hewan Kurban Jelang Idul Adha

Pemkot Ambon Sediakan 60 Ekor Hewan Kurban Jelang Idul Adha

28 Juni 2022
NasDem Siapkan Infrastruktur Partai Hadapi Verifikasi Hingga Strategi Pilgub PBD

NasDem Siapkan Infrastruktur Partai Hadapi Verifikasi Hingga Strategi Pilgub PBD

27 Juni 2022
Kabar Gembira Bagi 512 Tenaga HONDA Papua Barat

Kabar Gembira Bagi 512 Tenaga HONDA Papua Barat

27 Juni 2022
Waterpauw Tegaskan Segera Diproses SK 731 CPNS

Waterpauw Tegaskan Segera Diproses SK 731 CPNS

27 Juni 2022
Karo Kesra Papua Barat Bantah Pernyataan PA GMNI PB

Karo Kesra Papua Barat Bantah Pernyataan PA GMNI PB

27 Juni 2022
30 Juni 2022, RUU Pemekaran 3 Provinsi Baru di Papua Disahkan

Timika dan Nabire Saling Rebut Ibukota Provinsi Papua Tengah

25 Juni 2022
30 Juni 2022, RUU Pemekaran 3 Provinsi Baru di Papua Disahkan

30 Juni 2022, RUU Pemekaran 3 Provinsi Baru di Papua Disahkan

25 Juni 2022
Akui Banyak PR, Kades Poka Ajak Semua Pihak Dukung Kemajuan Desa

Pemdes Poka Lakukan Sosialisasi Cegah Stunting, Ini Harapan Kelbulan

25 Juni 2022
Berita Lainnya

Instagram Feed

Ikuti Kami

  • Koreri.com, Jayapura – Jenazah Muhammad Jainal korban penembakan KKB di Kabupaten Deiyai, diberangkatkan ke Kampung Halamannya, Kabupaten Barru, Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (27/6/2022).
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ahmad Musthofa Kamal, mengatakan pemberangkatan jenazah korban penembakan KKB didampingi oleh pihak keluarga dari bandara udara Waghete Kabupaten Deiyai menuju Bandara Udara Mozes Kilangin Timika selanjutnya ke Kampung Halamannya di Sulawesi Selatan.
“Tadi pagi pukul 07.49 WIT jenazah Alm. Muhammad Jainal telah berangkat dari bandara udara Waghete Kabupaten Deiyai menuju Kabupaten Mimika, selanjutnya menuju ke Sulawesi Selatan didampingi pihak keluarga dan kerabat,” kata Kabid Humas Polda Papua.
Selengkapnya di Koreri.com
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
#deiyai 
#kelompokkriminalbersenjata
  • Koreri.com, Jayapura – Aksi klaim diri untuk ibukota Provinsi Papua Tengah antara Mimika atau Nabire mengemuka menjelang pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembentukan Tiga Provinsi Papua di Papua pada 30 Juni 2022 mendatang.
Hal ini kemudian memicu sejumlah kalangan angkat bicara menyikapinya, salah satunya Forum Pemilik Hak Sulung (FPHS) Tsingwarop, seperti yang disampaikan kepada media ini, Minggu (26/6/2022).
Ketua FPHS Tsingwarop Yafet Beanal menyampaikan kecamannya atas sikap Komisi II DPR RI dan fraksi-fraksi yang terlibat langsung membahas RUU dimaksud.
Selengkapnya di Koreri.com
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
#timika 
#nabire 
#tsingwarop
  • Koreri.com, Jayapura – Kabupaten Mimika dan Nabire saling rebut ibukota Provinsi Papua Tengah yang akan disahkan Rancangan Undang-Undang pembentukan tiga Provinsi Papua di Papua pada tanggal 30 Juni 2022.
Ketua Komisi II DPR RI, H. Ahmad Doli Kurnia Tandjung, mengatakan RUU pemekaran tiga Provinsi baru di Papua segera disahkan namun hingga saat ini masih terjadi masalah tarik menarik untuk ibukota Provinsi Papua Tengah antara Timika atau Nabire.
Dikatakan, masalah ibukota Provinsi Papua Tengah dikembalikan kepada seluruh Bupati se-Wilayah Meepago untuk bermufakat bersama masyarakat menentukan Timika atau Nabire yang jadi ibukota provinsi baru.
Selengkapnya di Koreri.com
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
#nabire 
#timika 
#papuatengah 
#otsus 
#otsuspapua 
#otsusjilid2 
#daerahotonomibaru
  • Segera tayang, survei elektabilitas calon Biak 01 - 2024.
Cerdas memilih bersama Koreri.com!
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
#biaknumfor 
#biak
Currently Playing

Jadi Tersangka Korupsi, Mantan Raja Waesamu Resmi Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi, Mantan Raja Waesamu Resmi Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi, Mantan Raja Waesamu Resmi Ditahan

Hukum dan Kriminal
Setelah Timika, PFA Cari Bakat Siap Menyapa Putra Merauke

Setelah Timika, PFA Cari Bakat Siap Menyapa Putra Merauke

Olahraga
DPW Papua Barat Usul Ganjar, Prananda dan SYL Capres RI 2024

DPW Papua Barat Usul Ganjar, Prananda dan SYL Capres RI 2024

Politik
Pansus LKPJ DPRD Biak Gelar RDP Dengan Sejumlah OPD

Pansus LKPJ DPRD Biak Gelar RDP Dengan Sejumlah OPD

Politik

Berita Populer

  • Batal Dikunjungi Istri Mendagri, Warga SP 1 Bakar Ban Luapkan Kekecewaan

    Batal Dikunjungi Istri Mendagri, Warga SP 1 Bakar Ban Luapkan Kekecewaan

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Mendagri Tito Batal Kunker ke Papua Barat, Ini Penjelasan Waterpauw

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Curhatan Bupati PK Soal Listrik di Kampung Saengga dan Tanah Merah Direspon PLN Pusat

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Kasihiw Tegaskan, KI Teluk Bintuni Terus Berlanjut Dengan Skema KPBU

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Wali Kota Sorong Sentil 12 Legislator Dalam Sambutan, AG : Itu Tidak Etis

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Kabar Gembira Bagi 512 Tenaga HONDA Papua Barat

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Mabuk Berat Bawa Motor Lalu Baku Tabrak di Jalan Ringroad Jayapura, 2 Nyawa Melayang

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Ny Tri Tito Karnavian Disambut Penyematan Mahkota

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Operasi Patuh Mansinam Polres Manokwari 2022, Tindakan Tilang Meningkat

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
  • 150 Personil Polres Manokwari Siap Amankan Kunjungan Mendagri

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
Koreri Trans Media

© 2017 - 2022 Koreri.com | All Rights Reserved

Navigasi

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Gabung Bersama Kami

No Result
View All Result
  • News
  • Pemerintahan
    • Kodam XVII Cenderawasih
    • Teluk Bintuni
    • Politik
  • Lintas Peristiwa
    • Fokus
    • Inspirasi
    • Sorotan
    • Sosok
    • Bintang Timur
    • Serba-Serbi
    • Opini
    • Coretan Jurnalis
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Misteri

© 2017 - 2022 Koreri.com | All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist