Koreri.com, Jayapura – Mantan narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Abepura, Panji Agung Mangkunegoro mendorong Satgas Penanganan Covid-19 Papua untuk bisa memperhatikan fasilitas dan Alat Pelindung Diri (APD) bagi warga binaan yang masih menjalani hukuman.
“Saya minta Satgas Covid-19 Provinsi Papua memfasilitasi fasilitas pencegahan Corona di Lapas Abepura karena masih ada narapidana yang menjalani masa hukuman dan mereka beresiko terpapar karena hidup berkumpul bersama sehingga wajib terproteksi,” pintanya kepada wartawan di Jayapura, Rabu (8/4/2020).
Panji Agung yang juga Ketua FPPD Papua menjelaskan pelayanan di Lapas Kelas IIA Abepura harus di tingkatkan guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid -19.
“Saya mengajak semua elemen Pemerintahan, Polda Papua dan Kejaksaan bisa memberikan kontribusinya kepada warga binaan Lapas Abepura mengenai pencegahan Covid-19,” ajaknya.
Selain itu, kata Panji, PDAM Jayapura bisa memprioritaskan air bersih ke Lapas Abepura tetap mengalir sesuai penjadwalannya pada area yang sudah diatur.
“Karena air bersih menjadi hak utama dalam kebersihan untuk mencegah penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19),” tandasnya.
Sebelumnya, Kalapas Abepura, Korneles Rumbairussy, mengatakan Dinas Kesehatan lebih khusus Satgas Covid-19 Provinsi Papua bisa memperhatikan kebutuhan APD bagi penghuni lapas untuk mencegah penyebaran Covid -19.
“Untuk APD, sangat memprihatinkan. Kami akan ajukan permintaan terutama masker dan sarung tangan serta alat kesehatan lainnya,” akuinya di Jayapura, Kamis (2/4/2020).
Menurut Korneles, Lapas tidak ada anggaran untuk pengadaan APD sehingga butuh perhatian dari tim Satgas Covid-19 Papua.
OZIE