Penumpang Kapal dan Pesawat Dibatasi Hanya 50 Persen

Reky D. Ambrauw Laut dan Udara Buka web

Koreri.com, Jayapura – Pemerintah Provinsi Papua segera buka akses transportasi laut dan bandara mulai 8 – 10 Juni 2020.

Pembukaan akses keluar masuk Papua diputuskan dalam rapat forum komunikasi pimpinan daerah bersama Bupati / Walikota seluruh Provinsi Papua, di Hotel Swisbell Kota Jayapura, Rabu (3/6/2020).

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua, Reky D. Ambrauw mengatakan untuk pembukaan jalur tranportasi laut akan dibuka pada 8 Juni 2020 dengan kapal KM Ceremai. Namun tetap mengacu pada protokol kesehatan Kapal hanya dapat membuat 50 persen penumpang.

“Jadi untuk KM Ceremai tanggal 8 nanti, penumpangnya hanya 50 persen, tetap mengacu pada aturan kesehatan yakni Social Distancing di atas kapal, nanti kita akan atur teknisnya dengan melibatkan instansi terkait di pelabuhan,” terangnya.

Untuk Bandara secara resmi mulai dibuka tanggal 10 Juni, dimana sesuai kesepakatan untuk jalur udara hanya melayani penumpang direct Jakarta – Jayapura dan sebaliknya.

“Kita masih khusus untuk Jakarta-Jayapura PP, tidak berlaku untuk transit, tentunya dengan tetap mengacu pada protokol kesehatan yakni 50 persen penumpang,” kata Reky.

Dikatakan, maskapai yang akan beroperasi pada tanggal 10 Juni ada lima maskapai diantara lain Garuda, Citylink, Batik Air, Sriwijaya Air dan Lion Air.

Kelima maskapai ini hanya melayani penumpang lansung dari Jayapura-Jakarta dan sebaliknya.

“Jadi tidak ada transit,” tegasnya.

Penumpangnya juga dibatasi hanya 50 persen dari kapasitas yang tersedia di pesawat, pengaturan naik turunnya penumpang akan diatur oleh intasi terkait yang ada di Bandara.

Kelima operator penerbangan ini akan melayani satu kali penerbangan,jadi dalam 1 minggu ada 5 kali penerbangan masuk dan keluar.

Reky mencontohkan, Garuda akan melayani di hari pertama, Citylink hari kedua, Batik Air hari ketiga, Sriwijaya Air hari keempat dan Lion Air hari kelima.

“Jadi itulah standar penerbangan yang akan kami laukukan sehingga pengaturan pengawasan dibandara itu bisa efektif,” tegasnya.

Selain itu, untuk jalur penerbangan, hanya diberikan waktu 1 kali penerbangan sehari, sehingga dari 5 maskapai yang ada hanya bisa beroperasi 1 fligt dalam satu pekan.

Itu akan diatur secara teknis oleh Dinas Perhubungan dengan melibatkan instansi berwenang.

“Jadi nanti ada ketentuan serta aturan yang akan kita susun, dan kami akan siapkan aturan pelaksanaannya termasuk operator penerbangan terkait mekanismenya,” jelas Reky.

Terkait dengan syarat kesehatan, Reky belum dapat menjelaskan secara terperinci, yang pasti apakah ketentuan calon penumpang harus mengantongi hasil PCR negative atau Rappid Tes Non Reaktif, semuanya akan dijelaskan dalam aturan.

“Kami akan rapat besok dengan semua operator penerbangan di Jayapura termasuk, Dinas Kesehatan, KKP dan Angkasa Pura 1,” sambungnya.

Kepala KKP Papua, Harold Pical menambahkan persyaratan teknis bagi orang yang ingin melakukan keberangkatan dari Bandara khusus Jayapura, dalam masa pendemik Covid-19, wajib mendapat clearens dari KKP berupa hasil pemeriksaan Covid-19.

“ Surat ini diperoleh setelah calon penumpang melakukan pemeriksaan kesehatan dari fasilitas atau klinik kesehatan pemerintah maupun non pemerintah,” kata Harold.

Ia menjelaskan, ketika calon penumpang telah melakukan rappid tes maka calon penumpang ini segera membawanya kantor Karantinas Kesehatan untuk dikeluarkan
surat clearens kesehatan.

“Nah setelah surat ini ada, barulah calon penumpang dapat diberangkatkan dengan catatan 3-7, artinya 3 hari untuk masa berlaku Rappid Tes dan 7 hari untuk masa berlaku PCR,” jelas Harold.

Selain itu, lanjutnya, calon penumpang wajib menginput electronick health alert card, ini bertujuan untuk menggambarkan penumpang saat hendak naik pesawat atau saat cek in hingga tiba di landasan tibanya dalam kondisi sehat.

“Untuk Bandara Sentani kita sudah menyediakan banner stanless baik di tempat check-in, ataupun ditempat umum yang memudahkan semua penumpang untuk melihatnya,” tambahnya.

Calon penumpang juga wajib memiliki pendampingan dari pihak KKP. Pendampingan ini yang akan direktrut dari tenaga sukarelawan maupun tenaga KKP untuk membantu penumpang saat check-in.

“Karena saat check-in, alert card ini connecting dengan barcode yang sudah ditentukan, sehingga penumpang tiba, petugas sudah mengetahui calon penumpang yang datang,” katanya.

Terkait dengan kesiapan Bandara Sentani, GM Angkasapura 1 Bandara Sentani, Antonius Widyo mengatakan Bandara Sentani telah menyiapkan segala sesuatu termasuk koordinasi dengan instansi terkait.

Khususnya bagi calon penumpang, Bandara Sentani tetap akan menerapkan Phsycal Distancing.

“Jadi dalam pengawasannya tetap kita ikuti aturan Physical Distancing, mulai dari pintu masuk bandara, ruang check-in, pintu keluar menuju pesawat hingga pintu masuk pesawat aturan ini tetap dilakukan, dan akan di pandu petugas,” jelasnya.

Sementara pengantar penumpang tidak diperbolehkan masuk dalam lokasi bandara, artinya begitu penumpang turun dari kendaraan, maka pengantar tidak boleh ikut turun.

“Ini untuk menjaga kondisi di public hall agar psysical distanching berjalan baik,” pungkas Antonius.

VER