Relaksasi Kontekstual Papua Diperpanjang, Akses 5 Kabupaten Dibuka

Wagub Pap Relaksasi 5 Kabupaten web

Koreri.com, Jayapura – Pemerintah Provinsi Papua kembali perpanjang masa relaksasi kontekstual Papua tahap II sampai 3 Juli 2020.

Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, mengatakan untuk relaksasi tahap II ada berapa bandara sudah bisa dibuka, antara lain Merauke, Biak, Timika, Jayapura, Wamena dan Nabire terhitung mulai 19 Juni 2020.

“Jadi kesimpulannya jelas , kita lakukan relaksasi kontekstual Papua yang kedua ini setiap daerah bisa mengatur sedemikian rupa sehingga ada penerbangan dua kali seminggu,” terangnya, usai rapat koordinasi bersama Forkopimda dan Bupati/Walikota Se – Papua melalui virtual di Swisbell Hotel Jayapura, Kamis (18/6/2020).

Menurut Wagub, relaksasi dalam transportasi penerbangan dan lainnya diutamakan untuk masyarakat, TNI/Polri, pegawai yang terjebak akibat lockdown Covid -19 untuk kembali ke daerahnya masing masing.

“Tapi harus diatur sesuai dengan kriteria dan prosedur yang berlaku, yakni melaksanakan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid -19,” sambungnya.

Dikatakan, untuk bandara Merauke pesawat boleh mendarat dua kali dalam seminggu tapi disesuaikan dengan jadwal yang sudah diatur Pemerintah Kabupaten Kota.

Kalau pesawat besar, sambung Wagub, sudah disampaikan bahwa kalau bisa semua langsung dari Jakarta.

“Dari Jakarta langsung Jayapura atau Sriwijaya Air tadi, penerbangan Kamis 18 Juni 2020 transit Biak, Jayapura baru Merauke,” jelasnya.

Ditambahkan, surat pernyataan untuk tidak ke Papua dalam rentang waktu 1 tahun dikhususkan bagi warga yang tidak beridentitas (KTP) Papua.

“Kalau dia tidak ber-KTP Papua terus mau pulang ke kampung halamannya karena sudah selesai bekerja di Papua, kita katakan boleh pulang tetapi tidak boleh balik minimal satu tahun sampai situasi normal di Papua,” kata Klemen.

Ditegaskan, Pemprov tidak mengusir atau menyuruh pulang warga yang tak beridentitas Papua.

“Kita tidak mengusir orang atau suruh pulang keluar dari Papua, ini jangan sampai salah (informasi), bagi warga tidak ber-KTP Papua yang kebetulan terjebak Corona, seperti pekerja venue PON, jika mau pulang, silakan, tetapi menandatangani surat pernyataan. Kalau masih mau tinggal disini juga tidak ada masalah,” tegasnya.

OZIE

Exit mobile version