Koreri.com, Jayapura – Polresta Jayapura Kota turunkan 500 personil gabungan untuk meningkatkan kegiatan kepolisian berupa patroli dan swiping selektif dalam rangka perayaan hari Bhayangkara ke 74 tanggal 1 Juli 2020 yang juga di klaim sebagai HUT OPM.
Kapolresta Jayapura Kota, AKBP. Gustav Urbinas, mengatakan kegiatan patroli dan swiping selektif akan melibatkan personil Polresta dan jajaran Polsek dibantu Brimob dan Satuan Samapta Polda Papua terhitung mulai 30 Juni hingga 2 Juli 2020 di wilayah hukum setempat.
“Jadi, kegiatan kita berupa patroli wilayah yang ditingkatkan kemudian lakukan razia selektif pada jam rawan untuk semua titik. Tercover di setiap wilayah Polsek ada satu titik kegiatan yang akan kita laksanakan pada tempat dan jam yang sudah kita rencanakan hingga pagi hari,” terangnya di Mapolresta Jayapura Kota, Selasa (30/6/2020).
Dikatakan, jumlah personil keseluruhan yang akan melaksanakan tugas monitoring wilayah itu 2/3 yaitu sekitar 400 personil jajaran dan tambahan kekuatan 1 kompi dan 1 regu taktis yang akan digunakan untuk back-up kegiatan kepolisian.
“Jadi, kurang lebih 500 personil kita akan ada dilapangan mulai 30 Juni sampai tanggal 2 Juli 2020 nanti. Sepanjang tanggal 1 Juli kita laksanakan tugas rutin dan masih dalam tugas kepolisian yang ditingkatkan. Kita memonitoring kondisi wilayah untuk tetap aman dan kondusif disampung kegiatan masyarakat semua normal seperti biasa,” sambungnya.
Kapolresta mengimbau masyarakat agar tak perlu khawatir karena aparat keamanan tetap melakukan kegiatan kepolisian yang di tingkatkan untuk menjaga keamanan di Kota Jayapura selalu kondusif.
“Tentu kita akan pertebal personil di wilayah sana (Muara Tami dan Skouw), juga wilayah dalam kota hingga perbatasan Kota dan Kabupaten Jayapura,” lanjutnya.
Kapolresta juga mengaku belum mendapat informasi terkait adanya aksi yang akan terjadi di perbatasan Skouw, Distrik Muara Tami.
“Ya, kalau informasi ada penyusup yang akan masuk dari perbatasan skouw itu kami belum mendapat laporan. Yang jelas kami tetap melakukan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan termasuk wilayah perbatasan RI-PNG mulai dari Muara hingga Skouw,” cetusnya.
Kapolresta menegaskan tidak akan mengizinkan aktivitas masyarakat yang tidak melakukan pemberitahuan dan mendapat rekomendasi dari kepolisian terutama Polresta Jayapura Kota.
“Kita akan melakukan upaya-upaya komunikatif dan imbauan agar kegiatan yang melanggar UU dan norma hukum serta sosial kemasyarakatan, juga saat ini kita masih berada pada masa pandemic covid -19,” tegasnya.
Oleh karena itu, kegiatan kemasyarakat yang bersifat mengumpulkan orang berkerumun dan social distancing diutamakan tidak direkomendasikan.
“Apabila tidak dipatuhi maka langkah tegas kita pasti pembubaran paksa tapi kita kedepankan upaya – upaya persuasif dan pencegahan,” tegas pungkasnya.
VER





























