as
as

3 Bos Tambang Ilegal Buper Segera Diperiksa

Kapolresta JPR Kota Gustav U

Koreri.com, Jayapura – Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, mengatakan dalam waktu dekat ada tiga orang yang diduga sebagai penanggung jawab tambang ilegal yang digerebek beberapa waktu lalu di Buper Waena, Distrik Heram akan diperiksa.

“Dijadwalkan pada Sabtu mendatang tiga orang yang diduga sebagai penanggung jawab akan diminta keterangan oleh penyidik Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota,” ungkapnya saat dikonfirmasi wartawan seusai upacara korps kenaikan pangkat, Selasa (30/6/2020).

Menurut Kapolresta, peran ketiganya sejauh ini belum diketahui pasti, namun yang jelas masih berstatus sebagai saksi, seperti 17 orang lainnya yang telah dipulangkan usai diamankan dari lokasi penambangan liar tersebut.

“Untuk peran masing-masing kami akan kembangkan berdasarkan keterangan yang akan dimintai nanti,” sambungnya.

Selain itu, kata Kapolresta, penyidik akan meminta keterangan saksi ahli di bidang minerba, lingkungan hidup dan kehutanan serta konservasi termasuk SDM untuk mendukung proses penyelidikan.

“Untuk jadwal pemeriksaan kami akan kembangkan dan didukung dengan beberapa saksi ahli dari Pemerintah sesuai bidang minerba dan lingkungan hidup,” tuturnya.

Disinggung terkait dinonaktifkannya Kasat Reskrim dari jabatannya, Kapolresta mengakui semuanya masih dalam tahap pemeriksaan Seksi Propam Polresta.

“Saya menganggap bahwa perintah dan petunjuk untuk melaksanakan tugas tidak diindahkan dan tidak dilakukan. Maka dengan penegakan hukum dalam kasus ini serta netralitas saya ambil langkah menonaktifkan pejabat Reskrim sebelumnya,” tegasnya.

Sebelumnya, Anggota Kepolisian Polresta Jayapura Kota berhasil mengamankan 17 pekerjaan dari lokasi penambangan liar di kawasan Buper Waena dan menyita beberapa alat  yang mendukung operasi penambangan liar tersebut.

Usai menjalani pemeriksaan kurang dari 1×24, ke – 17 penambangan ilegal tersebut pun dipulangkan dan saat ini masih berstatus sebagai saksi.

OZIE

as