Dinkop Mimika Dapat Penghargaan Kembangkan Koperasi Mama-mama Pelaku Usaha

IMG 20260910 WA0016

Koreri.com, Timika – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Mimika memberikan kemudahan bagi kelompok usaha mama-mama pinang dan noken melalui pembebasan biaya administrasi pembentukan koperasi.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Mimika, Samuel Yogi, S.H., M.H., saat ditemui di Kantor Dinas Koperasi dan UKM Mimika, Kamis (10/9/2026).

Samuel mengatakan, kebijakan tersebut menjadi salah satu bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Mimika dalam mendorong mama-mama pelaku usaha agar memiliki wadah usaha yang lebih terorganisir melalui koperasi.

Menurutnya, pembentukan koperasi bagi kelompok mama-mama tersebut diberikan secara gratis, khususnya dalam pengurusan administrasi pembentukan koperasi.

“Ini kami gratiskan pembinaannya, termasuk pemberian dan pengurusan administrasi untuk koperasi,” ujar Samuel.

Ia menjelaskan, terdapat sejumlah kelompok mama-mama pinang yang telah dibentuk dan tersebar di beberapa wilayah di Mimika. Di antaranya kelompok mama-mama pinang di Timika Indah, Kwamki Baru, SP2, serta Kuala Kencana.

Selain kelompok mama-mama pinang, Dinas Koperasi dan UKM Mimika juga memberikan perhatian kepada kelompok mama-mama pengrajin noken.

Samuel menyebutkan, saat ini terdapat sekitar enam kelompok mama-mama noken yang telah dibentuk, sementara untuk kelompok mama-mama pinang terdapat sekitar 11 kelompok yang telah mendapatkan pembentukan koperasi.

“Namanya mama-mama pinang dan mama-mama noken, ini kita gratiskan saat momen penerimaan penghargaan untuk Bapak Bupati,” jelasnya.

Ia berharap keberadaan koperasi tersebut dapat membantu mama-mama dalam mengembangkan usaha, memperkuat kelompok, serta mempermudah akses pembinaan dan pemberdayaan dari pemerintah.

Kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memberikan ruang yang lebih besar bagi pelaku usaha kecil, khususnya mama-mama yang selama ini menjalankan aktivitas ekonomi secara berkelompok.

Dengan adanya legalitas koperasi, kelompok-kelompok tersebut diharapkan dapat berkembang dan memiliki kelembagaan usaha yang lebih kuat di Kabupaten Mimika.

NUEL