as
as
Fokus  

Kapolda Nilai Papua Berhasil Dalam Penanganan Covid-19

Kapolda Pap Nilai papua tangani Covd 19

Koreri.com, Jayapura – Bertempat di Aula Rastra Samara, Rabu (8/7/2020), telah dilaksanakan kegiatan Coffee Morning Kapolda Papua Irjen Pol. Paulus Waterpauw bersama Forkopimda setempat dalam rangka membahas situasi kamtibmas terkini di wilayah itu.

Kapolda dalam pernyataannya menilai Papua berhasil dalam penaganan Covid-19

“Keberhasilan Papua menekan penyebaran Covid-19 itu ditandai dengan keberadaan 14 Kabupaten yang masih berada dalam zona hijau,” cetusnya.

Terkait daerah yang masih zona merah, menurutnya, harus dilakukan penekanan terhadap angka positif Covid-19 seperti yang saat ini terjadi peningkatan kasus di Kota Jayapura.

Lanjut Kapolda, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua sebagai salah satu upaya menekan kasus Covid-19 khususnya terhadap daerah yang berada di zona merah.

Hal itu mengingat kasus positif di Provinsi Papua hingga 7 Juli 2020 mencapai 2.012 orang, dirawat 1.004, sembuh 986, sementara meninggal 22 orang.

Polda Papua sendiri dalam penanganannya berdasarkan kebijakan Presiden RI sesuai Kepres No. 7 Tahun 2020 tanggal 13 Maret 2020 telah membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dengan tujuan meningkatkan ketahanan nasional di bidang kesehatan, mempercepat Penanganan Covid – 19 melalui sinergi antar kementerian/lembaga dan Pemda, meningkatkan sinergi pengambilan kebijakan operasional, meningkatkan kesiapan dan kemampuan dalam mencegah, mendeteksi serta merespon terhadap Covid-19.

Kebijakan Kapolri yaitu membentuk Operasi Kontijensi terpusat dengan sandi Ops Aman Nusa II 2020 yang dipimpin oleh Kabaharkam Polri selaku Kasatgas Ops Pusat, Membentuk Operasi Kontijensi dengan sandi Ops Aman Nusa II – Matoa 2020 yang dipimpin oleh Kapolda Papua selaku Kaopsda.

Berkaitan dengan Tugas Pokok, Polda Papua beserta jajaran dengan didukung dengan TNI dan Pemda serta Instansi terkait melaksanakan Operasi kepolisian Terpusat Kontijensi dengan sandi Operasi Aman Nusa II Matoa 2020 dalam rangka penanganan Covid-19 dengan mengedepankan langkah pencegahan, penanggulangan serta penegakan hukum di Provinsi Papua antara lain.

Tahap I yang dilaksanakan selama 30 hari dari tgl 19 Maret sampai dengan  17 April 2020,

Tahap II yang dilaksanakan selama 44 hari dari tanggal 19 April sampai dengan 30 Mei 2020,

Tahap III yang dilaksanakan selama 30 hari dari tanggal 1 Juni sampai dengan 30 Juni 2020 dan

Tahap IV yang dilaksanakan selama 62 hari dari tanggal 01 Juli sampai dengan 31 Agustus 2020.

BKL

as