Koreri.com, Jayapura – Personil Polsek Nabire Kota berhasil melakukan penangkapan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas). Penangkapan berlangsung di depan Pos Polisi Karang Tumaritis Kabupaten Nabire, Jumat (28/8/2020), sekitar pukul 18.10 WIT.
Adapun kronologis penangkapan bermula sekitar pukul 15.00 Wit, dimana Personil Polsek Nabire Kota mendapat laporan dari masyarakat bahwa pelaku atas nama Sem Pigome (20) memasukan Hp yang diduga hasil curian ke konter depan Pos Pol Karang Tumaritis untuk direset dan dibuka kode kuncinya.
Pukul 15.30 WIT, mendapat laporan tersebut anggota Polsek Nabire Kota dipimpin Kanit Reskrim IPDA Syafri Jido, S.Hi mendatangi TKP guna mengamankan pelaku.
Pukul 15.50 WIT, anggota Polsek Nabire Kota tiba di TKP langsung melakukan pemantauan terhadap gerak-gerik pelaku di sekitaran lokasi.
Pukul 18.10 WIT pelaku terlihat mendatangi konter tersebut dengan maksud untuk mengambil Hp.
Anggota langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan mengamankan ke Mapolsek Nabire Kota guna penyelidikan lebih lanjut.
Pelaku adalah warga SP I Kali Bumi Wanggar, Kompleks Yapis Kali Harapan Nabire.
Adapun barang bukti yang turut diamankan. 1 unit Sepeda Motor Merek (SPM) Honda Type CB Versa tanpa TNKB, nota pembelian 2 pucuk senjata api M16 senilai Rp. 150.000.000, 3 lembar kartu ATM Bank BRI, dan 1 unit HP merek Aldo.
Kemudian, 2 lembar nota penjualan SPM No Pol PA 2089 KL dan DS 3492 KQ, 5 kunci motor, STNK dan BPKB Sepeda motor Honda Yupiter DS 3492 KR dan Honda GL PA 2089 KL dan sejumlah barang bukti lainnya.
Langkah-langkah kepolisian yaitu menerima laporan, mendatangi TKP, mengamankan pelaku dan barang bukti ke Mapolsek Nabire Kota, melakukan penyelidikan dan penyidikan. Kasus tersebut telah ditangani Polsek Nabire Kota.
VER