Koreri.com, Nabire – Kepolisian Sektor (Polsek) Nabire Kota gencar melakukan operasi yustisi 2020 protokoler kesehatan dalam rangka melakukan pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di wilayah itu.
Operasi yustisi dipimpin langsung Kapolsek AKP. Burhanuddin Pawennari didampingi Paur Kes Bagsumda Polres Nabire Dr. Marina dengan melibatkan para Kanit, Kasi dan personil Polsek Nabire Kota serta Anggota Urkes Polres Nabire, kamis pagi.
Kapolsek mengatakan pelaksanaan operasi yustisi ini sesuai Surat Telegram Kapolda Papua Nomor : STR/856/IX/OPS.2/ 2020 tgl 24 September 2020 tentang Perintah melaksanakan pendisiplinan kepada masyarakat, terhadap Protokol Kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid -19.
“Jadi, hari ini kami melaksanakan operasi yustisi kesehatan dengan mengimbau penggunaan masker kepada masyarakat pejalan kaki, pengendara R2, R4 dan R6 yang melintas di jalan DS. Yan Mamoribo dan Jalan Polsek Kota yang tidak memakainya,” kata Kapolsek.
Selain itu, kata Kapolsek, personil juga memberikan himbauan dan peneguran kepada masyarakat yang sampai saat ini tidak atau belum menggunakan masker.
Kemudian, pihaknya memberikan masker berlogo Polri kepada masyarakat sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Nabire.
“Kami dari pihak Kepolisian masih melakukan himbauan dan teguran kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker dan untuk ke depan apabila masih ditemukan masyarakat yang tidak ataupun belum menggunakan masker maka akan dilakukan penindakan disiplin ataupun pembayaran denda,” tegasnya.
Masyarakat juga dihimbau agar lebih meningkatkan Protokoler Kesehatan dalam bentuk 3M + 1T yaitu Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak dan Tidak berkumpul sebagai upaya mencegah penyebaran Covid – 19 yang angka pasien positif dan meninggal dunia akibat virus mematikan itu semakin meningkat.
VER