Sepakat Akhiri Perang, 2 Kampung di Wamena Saling Bayar Denda Adat

Polres Jayawijaya 2 Kampung Berdamai

Koreri.com, Jayapura – Kepolisian Resor Jayawijaya memediasi pembayaran denda Adat terkait kasus pertikaian antara masyarakat Kampung Wukahilapok dan Kampung Meagama.

Pembayaran denda adat tersebut berlangsung di Mapolres Jayawijaya, Senin (31/8/2020).

Untuk diketahui, pertikaian yang terjadi beberapa waktu lalu antara kedua kampung tersebut mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dikedua belah pihak.

Dan tepat Senin (31/8/2020), kedua kampung sepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut secara adat dimana pihak Kampung Wukahilapok menyerahkan 35 ekor babi sedangkan Kampung Meagama akan menyerahkan 30 ekor babi.

Dalam kesempatan itu, Kapolres setempat AKBP Dominggus Rumaropen, S.Sos, MM mengucapkan terima kasih kepada kedua belah pihak karena bersedia menyelesaikan masalah ini secara baik.

“Kami berharap sesudah kejadian ini, kegiatan masyarakat dapat kembali normal seperti biasa, aktivitas berkebun dan gereja bisa kembali seperti biasa, kejadian yang kemarin merupakan bagian dari pembelajaran. Apabila ada sesuatu hal agar segera dicek dulu kebenarannya jangan langsung melakukan tindakan yang dapat merugikan kita sendiri,” tekannya.

Saat ini, lanjut Kapolres, personel Polres Jayawijaya sudah diperintahkan untuk melakukan razia terhadap senjata tajam (Sajam) dan minuman keras (Miras).

“Apabila kedapatan maka barang tersebut akan kami sita,” tegasnya.

Sementara itu, mengenai masalah pembakaran honai juga akan diselesaikan. Dalam hal ini kedua belah pihak menunggu undangan dari Polres Jayawijaya.

AND