Polda Papua Musnahkan 7,36 Kg Ganja Kering dan 141,14 Gram Sabu

IMG 20200915 162043

Koreri.com, Jayapura – Direktorat Polda Papua musnahkan barang bukti Narkotika jenis ganja kering dan sabu yang disita dari beberapa daerah selama 2 bulan terakhir.

Direktur Resnarkoba Polda Papua, Kombes Pol. Totok Triwibowo, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan yakni berupa 7.166, 36 kilogram ganja kering dan 141,14 gram sabu.

“Barang bukti tersebut diamankan di beberapa tempat yakni diantaranya di Timika dan Jayapura serta beberapa daerah lainya bahkan ada yang berasal dari luar Papua,” urainya saat pimpin pemusnahan ganja dan sabu di Kota Jayapura, Selasa (15/9/2020).

Dikatakan, pihaknya akan selalu berkoordinasi dengan pihak BNN dan beberapa jajaran lainya guna menekan angka peredaran Narkotika di pasar gelap yang peredaran Narkoba berkembang cepat.

“Kami juga mengharapkan bahwa Kerja sama dengan jajaran Narkoba dapat berjalan baik guna memutus mata rantai Narkotika di Jayapura,” ujarnya.

Selain itu, kata Totok, dengan adanya Labfor di Papua juga akan menjadi lebih baik dan dan membantu dalam pengungkapan kasus maupun pembuktian Narkotika yang mana selama ini masih mengirim uji sampelnya ke luar kota.

Dalam pemusnahan ganja dan sabu ini juga menghadirkan 16 tersangka, terdiri dari 2 kasus sabu dan 14 ganja dari 16 orang tersebut 1 diantaranya warga negara PNG.

Pemusnahan barang bukti dimulai dengan perebusan sabu dan dilanjutkan dengan pembakaran Ganja Kering.

“16 tersangka terdiri dari 14 orang kasus Narkotika jenis ganja berinisial IA, JW, BK, GY, WK, AK, YP, NB, RK, FY, SN, YN, AB dan warga negara PNG berinisial HS serta 2 tersangka kasus Narkotika jenis Sabu berinisial A dan H,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Papua, Brigjen Jackson Lapalonga, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan juga tanggung jawab dan juga bentuk kepedulian kita kepada masyarakat terkait dengan tindak penyalahgunaan narkotika.

“Apa yang kita lakukan ini bertujuan untuk melakukan penyelamatan kepada para pecandu narkotika dan semoga dengan adanya penindakan kepada para pelaku ini dapat menurunkan angka penyalah gunaan narkotika,” kata Jackson.

Turut hadir, Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura diwakili Alfa fauzan dan Kabid Puslabfor Polda Papua AKBP Maruli Simanjuntak.

VER