• Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
Minggu, Februari 28, 2021
  • Login
  • Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
  • Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Serahkan Tersangka Pemilik Ganja ke Kejari Jayapura

4 Juli 2020
Di Hukum & Kriminal
0
Polisi Serahkan Tersangka Pemilik Ganja ke Kejari Jayapura
Share on FacebookShare on Twitter

Koreri.com, Jayapura –  Penyidik Satuan Resnarkoba Polresta Jayapura Kota kembali menyerahkan tersangka DBR (35) kasus kepemilikan narkotika jenis ganja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Kasat Resnarkoba IPTU Julkifli Sinaga, SIK ketika dikonfirmasi membenarkan proses penyerahan tersebut.

Dijelaskan, penyerahan tersangka ke Kejari Jayapura lantaran adanya surat yang menyatakan berkas perkara telah dinyatakan lengkap oleh JPU.

Lanjut IPTU Julkifli, tersangka DBR ditangkap pada Senin (27/4/2020) lalu di jalan baru pantai Hamadi, Distrik Jayapura Selatan.

“Dimana tim opsnal kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sekitar jalan pantai Hamadi ada seseorang membawa narkotika jenis ganja. Selanjutnya, tim merespon dan berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti ganja seberat 20,6 Gram,” rincinya.

IPTU Julkifli pun menambahkan, atas perbuatannya, tersangka DBR dijerat pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun kurungan penjara.

OZIE

Berita Terkait

FA dan SA Terancam 12 Tahun Penjara

FA dan SA Terancam 12 Tahun Penjara

23 November 2020

Koreri.com, Jayapura - Penyidik Reserse Narkoba Polresta Jayapura resmi menyerahkan dua tersangka penyalagunaan narkotika ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) di...

Proses Hukum Laka Maut Wabup Yalimo Tetap Lanjut

Proses Hukum Laka Maut Wabup Yalimo Tetap Lanjut

22 September 2020

Koreri.com, Jayapura - Penyidik Satuan Lalulintas Polresta Jayapura Kota dalam waktu dekat akan mengirim berkas perkara tahap I kasus Wakil...

Polresta Jayapura Kota Musnahkan 75,566 Gram Sabu

Polresta Jayapura Kota Musnahkan 75,566 Gram Sabu

19 September 2020

Koreri.com, Jayapura - Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil memusnahkan 75,566 gram narkotika jenis sabu di halaman Mapolresta setempat,...

Polda Papua Musnahkan 7,36 Kg Ganja Kering dan 141,14 Gram Sabu

Polda Papua Musnahkan 7,36 Kg Ganja Kering dan 141,14 Gram Sabu

15 September 2020

Koreri.com, Jayapura - Direktorat Polda Papua musnahkan barang bukti Narkotika jenis ganja kering dan sabu yang disita dari beberapa daerah...

Penyidik Narkoba Resta Jayapura Kota Serahkan AAI ke JPU

Penyidik Narkoba Resta Jayapura Kota Serahkan AAI ke JPU

27 Agustus 2020

Koreri.com, Jayapura - Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota menyerahkan tersangka AAI (24) beserta barang bukti ke Jaksa Penuntut...

Tersangka Penabrak Pejalan Kaki Hingga MD di Polimak Diserahkan Ke Jaksa

Tersangka Penabrak Pejalan Kaki Hingga MD di Polimak Diserahkan Ke Jaksa

9 Agustus 2020

Koreri.com, Jayapura - Dinyatakan berkas lengkap, Penyidik Satuan Lalulintas Polresta Jayapura Selatan menyerahkan tersangka penabrak pejalan kaki hingga meninggal dunia...

Berita Selanjutnya
Polres Jayawijaya Salurkan Bansos di Distrik Woma

Polres Jayawijaya Salurkan Bansos di Distrik Woma

Rekomendasi

KORAL : Menteri KP Baru Harus Tegas Implementasikan Aturan

KORAL : Menteri KP Baru Harus Tegas Implementasikan Aturan

2 bulan ago
Lokasi tambang PT. FI, Tembagapura, Papua

Tunggakan PAP PTFI Penyebab Turunnya APBD 2019

2 tahun ago

Populer

  • Pikiran Bupati Kasihiw Belum Mampu Diterjemahkan Pimpinan OPD

    Pikiran Bupati Kasihiw Belum Mampu Diterjemahkan Pimpinan OPD

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Bukti SDM Jebolan P2TIM, 16 Anak Teluk Kerja di Batam

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • SDM Jebolan P2TIM Bermanfaat Untuk Teluk Bintuni

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • PN Sorong Batalkan Penetapan Tersangka MNU

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Refra dan Warinuusy Apresiasi Putusan PT Jayapura Menangkan Kliennya

    2 shares
    Share 1 Tweet 1
Koreri Trans Media

© 2017-2021 Koreri.com
All Rights Reserved

Navigate Site

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Serba-Serbi
  • Pemerintahan
  • Fokus
  • Pendidikan
  • Tekno
  • Sorotan
  • Olahraga
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Inspirasi
  • Ekonomi
  • Kodam XVII Cenderawasih

© 2017-2021 Koreri.com
All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In