• Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
Jumat, Maret 5, 2021
  • Login
  • Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
  • Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kuasa Hukum Bupati EO Minta Kasus Video Mesum Tak Dibesar-besarkan

14 Oktober 2020
Di Hukum & Kriminal
0
Kuasa Hukum Bupati EO Minta Kasus Video Mesum Tak Dibesar-besarkan
Share on FacebookShare on Twitter

Koreri.com, Jayapura – Kuasa hukum Bupati Mimika Eltinus Omaleng (EO) meminta kasus penyebaran video mesum yang melibatkan kliennya tak perlu dibesar-besarkan.

Ia juga berharap proses hukum tetap berjalan dalam koridor yang tepat dan benar.

“Jadi, terkait dengan pengiriman atau pendistribusian video mesum yang disebarkan klien kami selaku Bupati Mimika di media sosial tidak perlu di besar-besarkan lagi,” harap Dr. Anthon Raharusun, SH, MH saat dikonfirmasi Koreri.com melalui sambungan telepon, Selasa (13/10/2020) malam.

Menurutnya, apa yang dilakukan Bupati terkait beredarnya video mesum tersebut itu dalam rangka melakukan klarifikasi atau meminta penjelasan dari berbagai pihak terkait kebenaran dari konten yang ada video panas itu.

“Selaku Bupati, beliau (EO, red) punya kewajiban untuk meminta klarifikasi kebenaran video itu sehingga pengiriman video itu ke pihak-pihak lain bukan dengan motivasi atau niat untuk menyebarluaskan video mesum dimaksud,” klaim Raharusun.

Dengan demikian, lanjut dia, Bupati sama sekali tidak punya niat atau sengaja sebar video mesum sehingga tidak termasuk dalam pengertian perbuatan tanpa hak sebagimana dimaksud dalam Pasal 27 Ayat 1 UU ITE.

Dikatakan, kasus video mesum yang menyeret nama Bupati Mimika itu terlalu kecil sehingga tidak perlu dibesar-besarkan karena masih banyak tugas-tugas Polisi untuk menangani kasus lain yang lebih menarik yang bisa di proses dalam rangka penegakkan hukum.

“Jadi, saya pikir kasus video mesum ini terlalu kecil untuk di blow-up kemana-mana,” cetusnya.

Karena itu, kata Raharusun, apa yang dilakukan tersangka EO dalam menjalankan fungsinya sebagai kepala daerah agar kasus ini tidak sampai mengganggu stabilitas sosial termasuk masyarakat, mengingat konten video mesum ini menyangkut masalah kesusilaan.

“Karena konten dalam video ini saja bertentangan dengan budaya dan adat istiadat sehingga sebagai Bupati tentu saja sangat berkepentingan untuk melakukan klarifikasi,” tegasnya.

Raharusun menegaskan pula, penetapan saksi EO sebagai tersangka sudah sesuai prosedur atau tidak akan dilihatnya kedepan apakah penetapan tersangka sudah pada dasar permulaan yang cukup, dua alat bukti yang dimiliki oleh penyidik ?

Namun penetapan tersangka akan diuji melalui lembaga pra peradilan atas penetapan tersangka Bupati Mimika.

“Saya pikir silahkan saja Polisi lakukan tugas-tugas penyidikan berdasarkan pemeriksaan saksi sampai kepada kesimpulan yang subjektif untuk menetapkan tersangka itu hak penyidik, dan saya tidak mau mencampuri kewenangan mereka. Tapi ini negara hukum, jadi kalau penetapan tersangka dalam rangka penegakkan hukum itu silahkan saja dan jangan sampai tebang pilih dalam menetapkan seseorang jadi tersangka,” tegasnya.

Siap Diperiksa Sebagai Tersangka?

Selaku kuasa hukum, Raharusun mengaku, Bupati EO tidak pernah mangkir dari panggilan penyidik untuk dimintai keterangan saat kasus penyebaran video mesum di Kabupaten Mimika.

Menurutnya, pada saat pemeriksaan sebagai saksi Bupati sedang melakukan aktivitas keluar daerah sehingga belum bisa memenuhi panggilan penyidik.

“Bukan mangkir dari panggilan penyidik, dia (Bupati EO) bukan mangkir itu istilah yang salah! Beliau punya kesibukan tentunya disesuaikan dengan kesibukan beliau sebagai Bupati. Tapi dalam kasus ini beliau menghargai proses pemeriksaan oleh penyidik Polda Papua dan tentu beliau tidak akan mangkir dari pemeriksaan selanjutnya,” tandasnya.

Disinggung apakah Bupati siap dipanggil penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka?

“Saya pikir beliau pasti kooperatif untuk memenuhi semua panggilan polisi dalam rangka pemeriksaan kasus video mesum ini,” jelasnya.

Hanya saja, sambung Raharusun, aktivitas penyelenggaraan pemerintahan pasti saja tergganggu.

“Ya, kita berharap seluruh proses hukum ini bisa berjalan sebagaimana yang diharapkan Polisi maupun tentu saja tidak menyulitkan proses penyidikan maupun proses hukum akan berjalan ke depan,” pungkasnya.

OZIE

Berita Terkait

Bupati Eltinus Omaleng Lantik Michael Rooney Gimar Jadi Sekda Mimika

Bupati Eltinus Omaleng Lantik Michael Rooney Gimar Jadi Sekda Mimika

4 Maret 2021

Koreri.com, Timika - Bupati Mimika Eltinus Omaleng, SH., MH resmi melantik Michael Rooney Gomar sebagai Sekda definitif Kabupaten Mimika yang...

Perda Saham 4 Persen Dinilai Cacat Hukum, Haris Azhar : Itu Persekongkolan Untuk Korupsi

Desak Tangkap Bupati Mimika, Lokataru Surati KPK

15 Februari 2021

Koreri.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI didesak untuk segera menangkap dan menahan Bupati Eltinus Omaleng yang diduga melakukan...

FPHS Tsingwarop : Penghalang Proses Hukum Korupsi Bupati EO Harus Ditangkap

FPHS Tsingwarop : Penghalang Proses Hukum Korupsi Bupati EO Harus Ditangkap

27 November 2020

Koreri.com, Timika – Forum Pemilik Hak Sulung (FPHS) Tsingwarop meminta penegak hukum KPK, Kejaksaan maupun Kepolisian segera menangkap oknum yang...

Korupsi Gereja Kingmi, APMM Desak KPK Tangkap Bupati Mimika

Korupsi Gereja Kingmi, APMM Desak KPK Tangkap Bupati Mimika

13 November 2020

Koreri.com, Jakarta - Aliansi Pemuda Mahasiswa Melanesia (APMM), Jumat (13/11/2020), menggelar aksi demo mendukung upaya pengungkapan korupsi pembangunan Gereja Kingmi...

Raharusun : Jangan Kaitkan Politik Dengan Status Tersangka Bupati EO

Raharusun : Jangan Kaitkan Politik Dengan Status Tersangka Bupati EO

14 Oktober 2020

Koreri.com, Jayapura – Penetapan Bupati Eltinus Omaleng sebagai tersangka kasus penyebaran video mesum di Timika tidak ada kaitannya dengan politik...

Bupati Mimika Jadi Tersangka Penyebar Video Mesum di Timika

Bupati Mimika Jadi Tersangka Penyebar Video Mesum di Timika

13 Oktober 2020

Koreri.com, Jayapura – Kepolisian Daerah Papua resmi menetapkan Bupati Eltinus Omaleng jadi tersangka kasus penyebaran video mesum yang beredar di...

Berita Selanjutnya
Kodim 1709/Yawa Himbau Warga Taat Protokol Kesehatan Covid-19

Kodim 1709/Yawa Himbau Warga Taat Protokol Kesehatan Covid-19

Rekomendasi

Olahraga Pagi, Kapolda Papua Imbau Warga Taat Instruksi Pemerintah

Olahraga Pagi, Kapolda Papua Imbau Warga Taat Instruksi Pemerintah

10 bulan ago
Menuju New Normal, Pemkot Jayapura Terus Tekan Angka Covid -19

Menuju New Normal, Pemkot Jayapura Terus Tekan Angka Covid -19

7 bulan ago

Populer

  • Fakta Dibalik Penangkapan 6 Senpi di Merauke, Laras Minimi Hingga Peredam

    Fakta Dibalik Penangkapan 6 Senpi di Merauke, Laras Minimi Hingga Peredam

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Data Tenaga Honorer Papua Melebihi Kuota 20 Ribu, Kemenpan-RB Surati Gubernur

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Masa Pemerintahan Piet-Matret Membangun SDM Teluk Bintuni

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Ketemu Menhub, Bupati Kasihiw Dorong Pembangunan Bandara dan Pelabuhan

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Pemprov Papua Klarifikasi Dugaan Penyalahgunaan Dana Otsus 1,8 Triliun

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Koreri Trans Media

© 2017-2021 Koreri.com
All Rights Reserved

Navigate Site

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Serba-Serbi
  • Pemerintahan
  • Fokus
  • Pendidikan
  • Tekno
  • Sorotan
  • Olahraga
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Inspirasi
  • Ekonomi
  • Kodam XVII Cenderawasih

© 2017-2021 Koreri.com
All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In