• Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
Senin, Januari 18, 2021
  • Login
  • Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
  • Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
No Result
View All Result
Home Fokus

Pilkada Susulan Boven Digoel 21 Desember, Polda Siapkan Pengamanan Ekstra

11 Desember 2020
Di Fokus
0
Pilkada Susulan Boven Digoel 21 Desember, Polda Siapkan Pengamanan Ekstra
Share on FacebookShare on Twitter

Koreri.com, Jayapura – Wakapolda Papua, Brigadir Jenderal Polisi. Mathius Fakhri, mengatakan aparat kepolisian akan melakukan pengamanan ekstra pada pelaksanaan pilkada susulan di Kabupaten Boven Digoel tanggal 21 Desember 2020 mendatang.

Menurutnya, pengamanan ekstra dilakukan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi saat proses pilkada susulan nanti.

“Terkait Pilkada susulan Boven Digoel, surat suara sudah dicetak dan tadi penyampaian Komisioner KPU Papua bahwa mudah-mudahan tanggal 21 Desember 2020 bisa coblos,” terang Wakapolda saat ditemui diruang kerjanya, Jumat (11/12/2020).

“Tentunya kita Polri akan lakukan ekstra pengamanan di sana, mudah-mudahan tidak akan bias terkait dengan pemilukada susulan di Boven Digoel,” harapnya.

Mengingat sebelumnya, sempat terjadi gangguan lantaran salah satu paslon tidak memenuhi syarat.

“Kami tetap siap dan siaga serta akan melakukan evaluasi pengamanan guna mengantisipasi seperti kejadian kemarin,” tegasnya.

Jenderal bintang satu ini berharap semua pihak yang ikut dalam pesta demokrasi untuk tidak hasut-menghasut tetapi sebaliknya menunjukkan bahwa politik di Papua itu santun, dan apapun hasilnya diterima dengan baik karena itulah yang telah dibuahkan selama masa kampanye dan tuai hasilnya.

“Saya berharap seperti itu, tidak boleh lakukan hal-hal yang tidak semestinya bahkan menjurus kepada pelanggaran hukum,” imbaunya.

Wakapolda menegaskan akan melakukan penyidikan lebih lanjut serta evaluasi terkait putusan KPU yang tidak meloloskan pasangan Yusak Yaluwo – Yacob Waremba. Jika ada unsur pidana, maka akan ditindak lanjuti.

“Kita akan evaluasi putusan salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Boven Digoel yang TMS itu kalau bisa masuk ke ranah pidana kita akan proses hukum,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPU Provinsi Papua menunda pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Boven Digoel hingga proses sengketa yang diajukan pasangan Yusak Yaluwo – Yacob Waremba selesai dan mendapat putusan yang berkekuatan hukum tetap.

“Jadi kita sudah menggelar pleno, dan memutuskan untuk menunda jadwal pemungutan suara, perhitungan dan rekapitulasi untuk Pilkada Boven Digoel,” terang Anggota KPU Papua, Melkianus Kambu.

Sengketa diajukan pasangan Yusak Yaluwo-Yacob Waremba ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.

Pencalonan keduanya dibatalkan pada 28 November 2020 karena Yusak-Yacob diduga tidak memenuhi syarat (TMS).

Yusak pernah terjerat kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Putusan KPU tak meloloskan Yusak-Yacob membuat pendukung calon nomor urut 4 itu memanas.

Akhirnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Boven Digoel, Papua memutuskan Yusak Yaluwo lolos dan diperbolehkan mengikuti Pilkada 2020.

Yusak yang pernah berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengajukan sengketa lantaran tidak terima dinyatakan calon tak memenuhi syarat (TMS).

“Putusan sengketa mengatakan membatalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang membatalkan pemohon dan memerintahkan KPU untuk membuat surat keputusan baru. Sehingga pemohon dapat menjadi pasangan calon Pilkada 2020,” kata anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar dalam konferensi televideo, Rabu (9/12/2020).

Kemudian KPU diminta menerbitkan berita acara penetapan pasangan Yusak Yaluwo – Yacob Waremba sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Boven Digoel 2020. KPU diharuskan menindaklanjuti putusan itu dalam waktu 3 hari usai putusan dibacakan.

VER

Berita Terkait

Pekan Ini 696 Nakes Teluk Bintuni Terima Vaksin Sinovac

Pekan Ini 696 Nakes Teluk Bintuni Terima Vaksin Sinovac

17 Januari 2021

Koreri.com,Bintuni- Menindaklanjuti pemberian vaksin mulai dari pusat hingga ke daerah maka dijadwalkan dalam pekan ini 696 tenaga kesehatan (Nakes) Teluk...

Pasca Disuntik Vaksin Covid -19, Kapolresta: Keadaan Saya Baik Dan Tetap Sehat

Pasca Disuntik Vaksin Covid -19, Kapolresta: Keadaan Saya Baik Dan Tetap Sehat

17 Januari 2021

Koreri.com, Jayapura - Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, masuk dalam daftar relawan untuk disuntik vaksinasi Covid -19...

Komjen Listyo Sigit Prabowo Minta Doa Restu Mantan Kapolri

Komjen Listyo Sigit Prabowo Minta Doa Restu Mantan Kapolri

16 Januari 2021

Koreri.com, Jakarta - Calon Tunggal Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo bersilaturahmi sekaligus meminta doa restu kepada sejumlah mantan Kapolri...

SpaceX Tes Statik SN9 Jelang Pengujian Terbang

SpaceX Tes Statik SN9 Jelang Pengujian Terbang

16 Januari 2021

Koreri.com - Perusahaan orang terkaya di dunia Elon Musk, SpaceX sedang mempersiapkan uji terbang di ketinggian bagi sistem pesawat ruang...

Cegah Covid-19, Satuan Tahti Polresta Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Cegah Covid-19, Satuan Tahti Polresta Lakukan Penyemprotan Disinfektan

16 Januari 2021

Koreri.com, Jayapura - Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) yang bekerja sama dengan Urusan Kesehatan (Urkes) melakukan penyemprotan disinfektan...

Pangdam Cenderawasih Bersepeda Sambil Bagikan Sembako di Skouw

Pangdam Cenderawasih Bersepeda Sambil Bagikan Sembako di Skouw

16 Januari 2021

Koreri.com, Jayapura - Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI. Ignatius Yogo Triyono, M.A bersama Pejabat Kodam Cenderawasih sambil bersepeda melakukan aksi sosial...

Berita Selanjutnya
Pasca Pemungutan Suara di Papua, Situasi Aman dan Kondusif

Pilkada 2020 : Situasi Terkini Pasca Pemungutan Suara di Papua

Rekomendasi

Asisten Bidang Umum Setda Papua, Elysa Auri

Pemprov Papua Segera Sosialisasi Putusan ASN Korupsi Dipecat

2 tahun ago
Stadion Papua Bangkit, Kabupaten Jayapura, Papua

Pergantian Nama Stadion PB Jadi Lukas Enembe Menguat

2 tahun ago

Populer

  • 11 Tersangka Tindak Pidana Pilkada Waropen Diserahkan Ke JPU

    11 Tersangka Tindak Pidana Pilkada Waropen Diserahkan Ke JPU

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • Berkas Lengkap, Tersangka Politik Uang Pilkada Mamra Dilimpahkan ke Jaksa

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Pekan Ini 696 Nakes Teluk Bintuni Terima Vaksin Sinovac

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Dinilai Tak Mendasar, PMK2 Siap Bantah Tudingan AYO di MK

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Apresiasi Kinerja Kejari Biak Numfor, Ini Catatan Kajati Papua

    65 shares
    Share 26 Tweet 16
Koreri Trans Media

© 2017-2020 Koreri.com
All Rights Reserved

Navigate Site

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Serba-Serbi
  • Pemerintahan
  • Fokus

© 2017-2020 Koreri.com
All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In