Koreri.com, Jayapura – Sebanyak 200 personil aparat gabungan TNI/Polri Satuan Polisi PP Kota Jayapura mengamankan jalannya penertiban dan pembongkaran pasar ikan dan pasar pagi dan bagunan ilegal di lokasi pasar youtefa Distrik Abepura, Rabu (16/12/2020) pagi.
Penertiban dan pembongkaran beberapa lokasi di pasar Youtefa disaksikan langsung oleh Wali Kota Jayapura DR. Benhur Tomi Mano, MM dan wakilnya Ir. H. Rustan Saru, MM.
Sebelum dilakukan penertiban dan pembongkaran beberapa lokasi pasar Youtefa, Walikota juga sudah menghimbau kepada para penghuni pasar untuk tidak menghalangi petugas dalam melaksanakan tugas di lapangan.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH, SIK, MPd ketika memimpin langsung jalannya pengamanan mengatakan sedikitnya ada sebanyak 200 personil aparat gabungan TNI/Polri dan Satuan Pol PP diterjunkan dalam pelaksanaan kegiatan penertiban dan pembongkaran beberapa lokasi di pasar Youtefa.
“Selain melibatkan personil, kami juga menurunkan watercanon dalam kegiatan ini,” singkatnya.
Tujuan penertiban ini dilakukan lantaran Pemkot Jayapura telah membangun pasar yang baru untuk ditempati para pedagang.
Lanjut AKBP Gustav, kehadiran pihaknya untuk mengamankan jalannya kegiatan yang dilakukan Pemkot melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Jayapura untuk mengantisipasi tindakan provokator yang menghasut para pedagang lainnya agar tidak pindah ke lokasi pasar baru yang telah dibangun pemerintah.
“Kami sudah mengantisipasi semua yang akan terjadi, sehingga penertiban dan pembongkaran beberapa lokasi di pasar youtefa ini berjalan aman dan kondusif hingga selesainya kegiatan,” pungkasnya.
SEO