Ini Pernyataan Ketua DPR Papua Barat Soal Revisi UU Otsus

WhatsApp Image 2021 08 04 at 20.43.27
Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor,S.IP / Foto : KENN

Koreri.com, Manokwari – Ketua Tim Komite I DPD RI Fachrul Razi Timja Otonomi Khusus (Otsus) Papua melaksanakan kunjungan kerja ke Provinsi Papua Barat, Kamis (18/3/2021).

Bertempat di kantor Gubernur Papua Barat, kunjungan tersebut dalam rangka Revisi Undang-Undang Otsus Papua.

Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggo yang turut hadir pada kesempatan itu menekankan soal kewenangan yang dinilainya sebagai suatu hal yang penting.

Karena menurutnya, tuntutan merdeka itu terlontar karena persoalan kewenangan bukan persoalan uang atau pemekaran.

“Jadi, jika hanya bicara dua pasal maka tidak akan bisa menyelesaikan persoalan yang terjadi di Papua dan Papua Barat,” nilainya.

Pemerintah pusat, tegas Orgenes, kurang memberikan perhatian serius untuk menyelesaikan persoalan Papua dan Papua Barat.

Ia pun menegaskan akan menolak mengikuti pembahasan jika hanya revisi difokuskan pada 2 pasal yaitu Pasal tentang Dana Otsus dan Pasal tentang Pemekaran.

‘’Pekerjaan yang besar adalah bagaimana Revisi UU Otsus mampu mensejahterakan masyarakat Papua/Barat,” pungkas Orgenes.

Sebelumnya, dalam pertemuan itu, Gubernur Dominggus Mandacan menekankan pentingnya dialog dan menerima masukan dalam rangka revisi UU Otsus.

‘’Dan dalam rangka revisi tersebut, Pemda Papua Barat sudah melakukan dialog dan berbagai pertemuan dalam rangka memberikan masukan terkait revisi UU Otsus. Pertemuan juga digelar dengan melibatkan Pemda Kabupaten/Kota, DPR Papua Barat, Majelis Rakyat Papua Barat, dan Dewan Adat,” demikian paparannya dalam pertemuan tersebut.

KENN