Sekda Papua: Soal Pengangkatan Honorer Tanpa Tes Tidak Benar

SS
Sekda Papua, Dance Yulian Flassy, terima aksi demo damai tenaga honorer di Kantor Gubernur Papua, Rabu (31/3/2021). Foto: Istimewa

Koreri.com, Jayapura – Ribuan tenaga honorer Papua kembali melakukan aksi demo damai menanyakan nasib mereka yang belum ada kepastian hingga saat ini di kantor Gubernur, Dok II, Kota Jayapura, Rabu (31/3/2021).

Masih dengan tuntutan yang sama soal batas waktu penyelesaian masalah pengangkatn tenaga honorer oleh Mempan RB yakni 15 Maret 2021.

Para tenaga honorer tersebut diterima oleh Sekda Papua Dance Yulian Flassy dan Kepala BKN Regional IX Jayapura, Sabar Sormin.

Sekertaris Daerah Papua, Dance Yulian Flassy, mengaku prihatin dengan kondisi ini. dirinya minta para honerer tetap tenang dan memberikan waktu kepada pemerintah daerah untuk menyelesaikannya.

“Ini persoalan waktu, dan kita tidak bisa tentukan. Karena masih dalam proses koordinasi dengan pusat. Saya berharap kita semua tenang, berdoa, supaya kami bisa mengurus ini. Bahwa segala prosesnya, kita tetap akan mengacu pada peraturan pemerintah yang berlaku,” kata Sekda Dance Flassy.

Dikatakan, terkait persyaratan yang mana diprioritaskan untuk ASN dibawah batasan umur 35 Tahun. Sedangkan diatas 35 tahun akan dialihkan ke pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (P3K).

“Untuk honorer yang umur dibawah 35 tahun akan mengikuti tahapan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku,” tegasnya.

Sekda Dance Flassy menegaskan bahwa isu soal pengangkatan dilakukan tanpa tes tidak benar adanya. “Kita masih menunggu rapat lagi dengan kabupaten kota untuk pembahasan yang lebih detail terkait kriteria yang akan digunakan,” tegas Sekda.

“Serta nama nama yang diusulkan Kabupaten Kota, karena pembagian kuota, tidak semudah membalik telapak tangan, tapi harus betul betul dilakukan secara hati hati dan prosporsional,” kata Dance Flassy.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua, Nicolaus Wenda menjelaskan bahwa permasalahan honorer K2 ini harus melalui proses dan tahapan bukan bicara besok langsung jadi.

“Oleh karena itu apa yang telah kita sepakati bersama dengan kabupaten kota itu yang akan kita laksanakan. Kemudian hasil 20.000 itu yang akan kami susun dan perjuangankan, tidak lagi dengan usulan 64.000 lebih data siluman honorer K2 itu,” katanya.

Nicolaus mengaku tidak bisa berjanji kapan persoalan ini akan selesai. “Itu bukan keputusan kami tapi itu keputusan pemerintah pusat dalam hal ini Menpan RB,” terangnya.

Setelah ada keputusan nantinya, lanjut Nicolaus, Sekda papua akan mengirim nama-nama dari kabupaten kota dan provinsi ke Menpan RB untuk ditetapkan.

“Nanti kami ada kesepakatan bersama lakukan rapat ke dua bersama BKD di 29 kabupaten kota,” tandasnya.

Ketua Aliansi Honorer Nasional Papua, Frits Awom mengatakan Menpan sudah menekankan pemerintah provinsi Papua jangan bermain dengan waktu, harus segera diselesaikan.

Diketahui, KemenpanRB memberikan kuoata 20 ribu tenaga honorer yang akan diangkat menjadi CPNS, namun data honorer Papua yang diserahkan ke Pemerintah Pusat melebihi kuota menjadi 64 ribu.

RED