Koreri.com, Timika – Masyarakat Kampung Waa, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika minta aktifitas jual beli di kios Pos 4 Polsek tembagapura agar tutup setiap hari minggu karena mengganggu jam ibadah.
Ketua RT Kampung Waa, Derek Alom, mengatakan masyarakat pendulang di kali kabur tembagapura dari tahun ke tahun tidak pernah ibadah karena setiap minggu pagi masyarakat sudah ke kios di Pos 4 Polsek Tembagapura untuk menjual hasil dulangnya.
“Jadi, kami minta jam ibadah boleh tutup kios yang ada di pos 4 gedung Kapolsek Tembagapura, selesai jam ibadah gereja baru boleh di buka,” kata Derek Alom dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi koreri.com, Sabtu (10/4/2021).
Untuk itu, kata Derek, pemilik kios di Pos 4 Polsek Tembagapura untuk bisa kerjasama yang baik supaya setiap minggu pagi masyarakat pendulang bisa ikut ibadah di gereja.
“Masyarakat tidak bisa ibadah karena bisnisnya Polsek Tembagapura di Pos 4, sehingga kami dari masyarakat kampung Waa minta kalau jam ibadah kios yang ada di pos 4 tutup dulu. Selesai jam ibadah bisa dibuka kembali supaya masyarakat bisa ikut ibadah,” ujarnya.
JUN












