Koreri.com, Sentani – Kunjungan kerja (Kunker) pimpinan dan anggota Dewan Kabupaten Jayapura mulai dilaksanakan sejak Rabu (9/6/2021).
Giat tersebut guna merespon Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jayapura Tahun Anggaran 2020 lalu, yang telah disampaikan pengantarnya oleh Wakil bupati Giri Wijayantoro saat Rapat Paripurna di Kantor Dewan setempat, Senin (7/6/2021).ung Mamei
Kunker dilakukan Komisi B ke Kampung Mamei, Distrik Kemtuk, Kabupaten Jayapura, yang dipimpin langsung ketuanya Eymus Weya. Turut hadir Wakil Ketua dan Sekretaris serta anggota komisi.
Ketua Komisi B Eymus Weya menjelaskan, sesuai jadwal pihaknya melakukan kunker ke Wilayah Pembangunan (WP) III di Distrik Kemtuk dan Kemtuk Gresi.
“Salah satu yang kita turun lihat adalah sarana air bersih di Kampung Mamei, Distrik Kemtuk. Mata airnya berasal dari Kampung Yanim, di Distrik Kemtuk Gresi,” ujarnya kepada wartawan di sela-sela kunker itu, Rabu (9/6/2021).
Politisi asal Fraksi BTI ini mengatakan, proses pembangunan jaringan instalasi air bersih di Kampung Mamei, Distrik Kemtuk itu dilakukan oleh pihak ketiga pada tahun anggaran 2018 lalu.
Namun sampai saat ini air bersih itu tidak kunjung mengalir, karena persoalan ulayat di Kampung Yanim.
Persoalan lainnya, jaringan pipa air tersebut juga dilanda bencana yang terjadi pada 2019 bersamaan dengan beberapa distrik lainnya di wilayah Kabupaten Jayapura.
Akibat bencana tersebut, pipa yang melintasi salah satu sungai di kampung tersebut rusak dan tidak bisa berfungsi lagi.
Dari hasil kunjungan kerja itu, Komisi B menyimpulkan, bahwa perencanaan yang dilakukan oleh pihak ketiga dalam proses pembangunan fasilitas dan sarana air bersih di wilayah tersebut tidak sesuai dengan kondisi alam atau daerah yang ada di sekitar kampung tersebut.
Semestinya, perencanaan mengenai instalasi fasilitas air bersih di kampung tersebut harus terstruktur dan disesuaikan dengan kondisi topografi di wilayah itu.
“Bencana di tahun 2019 itu kan sarana pipa air bersih ini juga mengalami kerusakan akibat bencana itu, kepala dinas terkait dan kepala bidang harusnya menganggarkan kembali untuk proses pembangunannya,” tegas Legislator PAN Kabupaten Jayapura ini.
Di sisi lain, kata Eymus, seharusnya masalah yang terjadi berkaitan dengan sarana dan prasarana air bersih itu juga semestinya dianggarkan melalui dana rehabilitasi pascabencana. Karena kerusakan pada jaringan pipa itu terdampak akibat bencana pada tahun 2019 lalu.
“Di beberapa tempat yang tidak terlalu terkena dampak bencana, malah programnya itu bisa masuk. Sedangkan yang benar-benar kena bencana, itu tidak masuk. Anggaran 275 miliar rupiah itu kemana? Seharusnya masalah ini dia bisa masuk, tapi ini kan tidak dikasih masuk,” sorotnya.
“Ini akan menjadi tanggung jawab kami di Komisi B. Selanjutnya, kami akan rapat lebih internal lagi. Kalau memang ada waktu, maka kami akan panggil dinas terkait untuk lakukan hearing atau RDP. Setelah itu, baru kita simpulkan masalah ini dan kita rekomendasikan atas LKPJ Bupati Jayapura tahun 2020,” tukasnya.
IDI





























