Koreri.com, Ambon – DPRD Provinsi Maluku resmi menggelar rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2021-2024 dari Wellem Wattimena kepada Halimun Saulatu dari Partai Demokrat, Rabu (21/7/2021).
Atas kepercayaan tersebut, Halimun Saulatu tegaskan siap mengemban amanah rakyat.
“Yang jelas untuk Dewan kebetulan, bukan barang baru karena saya mantan DPRD Kabupaten Maluku Tengah dua periode. Dan yang paling mungkin saya lakukan pertama menyesuaikan apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab saya demi mengemban amanah rakyat di DPRD Provinsi Maluku,” tegasnya.
Saulatu pada kesempatan itu memanjatkan panjatkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas berkat telah diterimanya.
“Saya juga berterima kasih kepada partai, kepada pimpinan DPRD, dan Pemerintah Provinsi dalam hal ini Gubernur Maluku yang telah boleh sama – sama menghadiri acara paripurna sore hari ini,” pungkasnya.
Paripurna PAW dipimpin langsung Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury.
Ia didampingi Wakil Ketua DPRD Maluku, Aziz Sangkala, Rasyid Effendi Latuconsina dan Melkianus Sairdekut serta anggota DPRD Maluku bersama Sekwan, Bodewin Wattimena yang dilakukan secara virtual.
Turut hadir pula, Gubernur Murad Ismail dan wakilnya Barnabas Orno, Plh Sekda Sadlie Ie dan OPD Maluku.
JFL
