Birokrasi Pemkab Bursel Bakal Dirombak, Ini Agendanya

Bupati Safiti dan Wabup Gerson
Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Buru Selatan (Bursel), Hj Safitri Malik Soulisa dan Gerson E. Selsily

Koreri.com, Namrole – Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Buru Selatan (Bursel), Hj Safitri Malik Soulisa dan Gerson E. Selsily di 2021 akan melakukan reformasi birokrasi.

Agenda perombakan tersebut direncanakan akan dilakukan seusai program 100 Hari Kerja.

Informasi yang berkembang, sejumlah nama telah dikantongi Bupati dan wakilnya untuk mengisi posisi jabatan baik Eselon II, III dan IV, dengan tetap mengacu pada aturan perundang-undangan yang berlaku.

Reformasi yang digaungkan ini dimaksudkan agar kualitas birokrasi dapat terus ditingkatkan menjadi lebih baik lagi.

Merespon hal itu, akademisi dan pengamat politik Maluku dari Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, Amir Kotarumalos menyampaikan bahwa reformasi birokrasi perlu dilakukan, dalam rangka penyegaran birokrasi.

Dalam penyegaran ini, tentunya yang tidak kompeten, produktif dan loyal harus dievaluasi oleh pasangan ini.

Kotarumalus mengungkapkan, dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel Pemkab akan mendorong penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah secara baik.

“Penerapan akuntabilitas kinerja daerah secara baik dapat mencegah potensi pemborosan dan meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran,” cetusnya.

Kemajuan teknologi saat ini yang begitu cepat juga menuntut birokrasi beradaptasi dengan cepat pula.

“Sehingga Pemerintah, baik pusat maupun daerah, telah menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik yakni penerapan SIPD,” sambung Kotarumalus.

SIPD adalah suatu sistem yang mendokumentasikan, mengadministrasikan, serta mengolah data pembangunan daerah menjadi informasi untuk bahan pengambilan keputusan dan kebijakan, membangun basis data terpadu yang terintegrasi dari tingkat kabupaten/kota, provinsi dan nasional secara elektronik.

Sehingga digitalisasi birokrasi sudah harus dipersiapkan agar pelayanan-pelayanan kepada masyarakat dirancang lebih mudah dan cepat melalui instrumen digital.

“Pada masa pandemi Covid-19 ini ASN harus tetap produktif meski diberlakukan penyesuaian sistem kerja dengan bekerja dari rumah (work from home) maupun di kantor (work from office),” jelasnya.

Dengan demikian, birokrasi pemerintah dapat beradaptasi dengan penyesuaian sistem kerja yang terhubung secara digital, sehingga mewujudkan birokrasi yang lincah dan cepat mengambil keputusan dalam melayani masyarakat.

Digitalisasi birokrasi, tentunya tidak luput dari peran ASN sebagai penggerak birokrasi.

Menurut Kotarumalus, kualitas ASN juga harus ditingkatkan sehingga dapat secara paralel mendorong kualitas birokrasi dan dapat bersaing di era global dan revolusi industri saat ini.

“Kualitas kinerja ASN sangat ditunjang oleh kemampuan manajerial, kompetensi bidang kerja dan kearifan sosio-kultural dari seorang pimpinan dinas dan badan,” pungkasnya.

JFL