Agustus 2021, Akses Keluar Masuk Kota Jayapura Ditutup

Rapat Evaluasi Kota JPR Tutup web
Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 bersama Forkopimda dan Satgas Covid-19 Kota Jayapura di Pelataran Main Hall, Kantoe Walikota Jayapura, Senin (2/8/2021) / Foto: Seo Balubun

Koreri.com, Jayapura – Pemerintah Kota Jayapura akhirnya menutup sementara akses keluar masuk bagi penumpang melalui jalur pelabuhan laut dan bandara selama Agustus 2021.

Wali Kota setempat, DR. Benhur Tomi Mano, MM mengatakan penutupan sementara akses keluar masuk Kota Jayapura karena jumlah angka positif Covid-19 di wilayah itu melonjak tajam hingga mencapai 2000an.

Penutupan ini sesuai keputusan bersama dalam rapat evaluasi penanganan Covid -19 bersama Forkopimda dan Satgas di wilayah Kota Jayapura.

“Transportasi kapal melalui jalur laut pelabuhan Jayapura  dari luar dan lokal Papua dihentikan sementara selama Agustus 2021,” rincinya saat membacakan keputusan rapat evaluasi, Senin (2/8/2021).

Dikatakan, penutupan akses sementara pelabuhan dan bandara sesuai Perda Nomor 3 Tahun 2020 dan instruksi Wali Kota Jayapura Nomor 8 Tahun 2020.

Selain itu, kesimpulan rapat evaluasi penanganan covid-19 di wilayah Kota Jayapura menghasil beberapa poin diantaranya tempat – tempat ibadah ditutup sementara selama Agustus.

“Ibadah tetap dilakukan di rumah masing – masing dan juga lewat live streaming,” katanya.

Untuk kegiatan belajar mengajar dari SD sampai perguruan tinggi semua lewat daring (online).

“Warung makan atau rumah makan layani take away dan tidak layani makan di tempat,” ujarnya.

Resepsi pernikahan ditiadakan sementara akad nikah atau pernikahan kudus dapat dilaksanakan dengan dibatasi 30 orang saja hanya keluarga dekat.

Seminar dan rapat – rapat dalam dilaksanakan melalui zoom meeting.

“Penumpang transportasi angkutan umum dapat dibatasi 50 persen dan gebyar vaksin tetap dilakukan di Kota Jayapura,” jelasnya.

Wali Kota menyampaikan terima kasih atas masukan untuk dilakukan manajemen resiko.

“Kita tetap lakukan sosialisasi dan edukasi di Kota Jayapura,”  tandasnya.

Selama masa pandemi Covid -19 di Kota Jayapura tidak ada demonstrasi dan kerumunan orang banyak.

Termasuk  jam malam bagi aktivitas masyarakat dan perekonomian di Kota Jayapura sampai pukul 20.00 Wit.

“Kalau ada instansti BUMN/BUMD harus buat kartu atau surat izin bagi staf, itu ditunjukkan saat sweeping nanti,” sambungnya.

Pemerintah Kota akan menyiapkan cadangan tempat isolasi terpusat selain LPMP di Kotaraja.

“Jadi pemerintah Kota Jayapura akan surati asrama haji Kotaraja supaya semua orang yang isolasi mandiri kita akan masukan isolasi terpusat dan tidak ada lagi isoman di rumah,” katanya.

Selain itu, Pemerintah Kota Jayapura akan buka posko PPKM level 4 di beberapa titik dan akan diikuti anggaran PPKM level 4.

“Tracing tetap dilakukan di PPKM mikro tiap – tiap kelurahan di wilayah Kota Jayapura,” pungkas BTM.

SEO

Exit mobile version