Pansus Pemilihan Wagub Papua Belum Dibentuk, Ada Apa?

Yulianus Rumbairussy
Wakil Ketua III DPR Papua, Yulianus Rumbairussy / Foto : Naldo

Koreri.com, Jayapura – Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Wakil Gubernur antar waktu hingga saat ini belum dibentuk Dewan Perwakilan Rakyat Papua.

Padahal tim Koalisi Lukmen Jilid II sudah siap mengajukan dua nama Cawagub untuk dilakukan pemilihan di legislatif.

Wakil Ketua III DPR Papua, Yulianus Rumbairussy, membeberkan apa penyebab hingga pansus tersebut belum dibentuk.

“Masalahnya karena surat Keputusan (SK, red) pemberhentian almarhum Klemen Tinal dari jabatan Wakil Gubernur Papua secara resmi dari Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri belum ada,” bebernya.

Dewan sendiri sebelumnya telah melaksanakan rapat paripurna istimewa pemberhentian Wagub Papua, Klemen Tinal masa jabatan 2018-2023 dipimpin ketuanya, Jhony Banua Rouw, pada Selasa (13/7/2021) lalu.

Namun lembaga legislatif ini belum menerima SK pemberhentian Wagub dari pemerintah pusat secara resmi.

“Saya juga kurang tahu ada kendala apa atau administrasi yang belum lengkap atau apa,” uungkap Yulianus kepada wartawn  di Hotel Suni Abepura, Kota Jayapura, Minggu (7/8/2021).

Ia mengklaim pihak DPR Papua belum membentuk pansus PAW Wagub sehingga tak bisa memastikan apa yang harusnya dikerjakan.

“kita bentuk Pansus dan belum ada nama yang diajukan kita mau kerja apa dan proses apa di sana,” sambungnya.

Dinamika yang terjadi saat ini, Yulianus berharap pemerintah pusat sudah seharusnya merespon hal itu dengan cepat.

“Pemerintah pusat harus secepatnya merespon itu, pasti mereka mengikuti dinamika sementara terjadi disini,” ujarnya.

Dia juga berharap Koalisi Lukmen Jilid ll dapat bekerja lebih maksimal sehingga nama-nama yang akan diusulkan ke DPRP lebih cepat pula.

Rencananya pihak koalisi Lukmen Jilid ll mengumumkan 2 nama pada, Sabtu (7/8) kemarin namun hal ini masih ditunda lagi ke waktu yang belum dapat ditentukan secara pasti oleh pihak Koalisi.

SEO

Exit mobile version