Koreri.com, Jayapura – Akses masuk ke Kota Jayapura melalui jalur laut resmi ditutup selama Agustus 2021 sesuai kebijakan Pemerintah Kota Jayapura untuk mengendalikan penyebaran kasus baru Covid-19 yang melonjak sejak Juli.
General Manager PT. Belibis Papua Mandiri, Husein Kaco saat dihubungi Minggu (8/10/2021) membenarkan informasi tersebut.
Husein mengatakan, kebijakan penutupan pelabuhan bagi penumpang kapal sesuai dengan rapat Pemerintah Kota Jayapura bersama Satgas Penanganan Covid-19 pada Senin (2/8/2021).
Oleh sebab itu, KM.Cantika Lestari 77 yang merupakan kapal subsidi Pemda Mamberamo Raya pun selama bulan Agustus tidak melayani penumpang dari Jayapura – Mamberamo begitu juga rute sebaliknya.
“Perlu saya sampaikan kepada seluruh masyrakat Mamberamo Raya, ASN, TNI, Polri bahwa mulai Rabu (11/8/2021) KM. Cantika Lestari 77 tidak lagi mengangkut penumpang, karena Pemerintah Kota Jayapura telah melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Level 4 selama Agustus. Salah satu poin kebijakan ini adalah penutupan pelabuhan untuk akses masuk melalui jalur Kapal laut,” jelas Husein
Meski demikian, untuk pengangkutan logistik sembako, maupun alkes maupun tenaga medis dan yang bersifat emergenci menggunakan kapal Cantika Lestari 77 tetap diperbolehkan ke Mamberamo Raya sesuai jadwal.
Ia menuturkan, berdasarkan hasil analisis satgas Covid-19, salah satu sumber penyebaran kasus baru Covid-19 di Kota Jayapura berasal dari penumpang kapal. Hal inilah yang mendasari keputusan penutupan akses masuk ke Kota Jayapura melalui jalur laut oleh Pemkot Jayapura
“Kapal tetap berangkat sesuai Jadwal ke Mambramo hari rabu, tetapi Kapal Cantika Lestari 77 tidak angkat penumpang selama Agustus, dan akan kembali mengangkut penumpang ke Jayapura pada awal September nanti, sehingga semua masyrakat di Mamberamo agar dapat memahami aturan dan larangan yang berlaku ini,” pungkasnya.
NAP
























