Koreri.com, Manokwari – Pemerintah Pusat kembali menaikan status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan (PPKM) level 4 kepada Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat, berlaku dari tanggal 7 hingga 20 September 2021.
Personil Polda Papua Barat kembali melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pemberian himbauan patuhi protokol kesehatan di beberapa titik seperti depan kantor Kajati dan Wosi Kabupaten Manokwari, Rabu (8/9/2021). Sebanyak 61 personil melaksanakan kegiatan yang dipimpin oleh Ipda Ade Sinen.
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Adam Erwindi, S.I.K.,M.H menjelaskan, pemberian himbauan patuh prokes dilaksanakan setiap hari oleh personil anggota KRYD bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Manokwari.
“Kami melaksanakan himbauan patuh prokes setiap hari agar masyarakat sadar untuk disiplin mematuhi prokol kesehatan seperti penggunaan masker dalam aktifitas sehari – hari” ucap Kabid Humas.
Kombes Adam Erwindi berharap masyarakat bisa patuh pada protokol kesehatan untuk menghindari penyebaran virus covid-19.
KENN















