Di AS, Tolak Vaksin Tentara Bisa Dipecat

reuters lloyd austin

Koreri.com, Washington  – Angkatan Darat Amerika Serikat (AS) mempertimbangkan sangsi skors atau bahkan mungkin diberhentikan jika perwira militernya menolak menjalani  vaksinasi Covid-19.

Menteri Pertahanan negara Paman Sam Lloyd Austin telah memerintahkan agar semua anggota militer aktif agar wajib menjalani program vaksinasi menyusul persetujuan FDA untuk vaksin Pfizer/ BioNtech.

Sejak bulan Agustus lalu milter AS telah melaksanakan perintah itu namun dengan pengecualian bagi mereka yang memiliki isu medis, agama dan Administrasi.

Mereka yang berada di posisi seperti komandan, sersan mayor, sersan satu dan perwira khusus komando yang menolak vaksinasi tanpa meminta pengecualian akan langsung berhadapan dengan skors atau pembebas tugasan.

“Meskipun tentara yang menolak vaksin akan dinasihati lebih dulu oleh rantai komando dan petugas medis mereka, kegagalan mematuhi  dapat mengakibatkan hukuman administratif atau non-yudisial, termasuk dibebastugaskan atau dipecat,” katanya.

Departemen Pertahanan AS melaporkan kasus kontraksi Covid-19 sebanyak 353.000 tentaranya dengan 450 anggota mengalami kematian.

“Ini benar-benar masalah hidup dan mati bagi tentara kita, keluarga mereka, dan komunitas tempat kita tinggal,” kata Panglima Komando Medis AD AS Raymond Scott Dingle.

Harapannya, seluruh pasukan aktif AS, pada 15 Desember mendatang telah menyelesaikan vaksinasi penuh dan pasukan cadangan dan garda nasional pada 30 Juni 2022.

DJR