Menurutnya orang asing yang belum divaksinasi tidak diijinkan masuk ke negeri yang bertetangga dengan Provinsi Papua itu, namun warga negaranya dan mereka yang memiliki ijin tinggal permanen, wajib melakukan karantina selama 21 hari.
Mannning juga telah mengklasifikasi wilayah Provinsi West Sepik dan Western sebagai wilayah dengan beresiko tinggi setelah kematian delapan orang di Western Province minggu lalu.
Sejauh ini upaya vaksinasi telah dilakukan dan terus berlanjut, bahkan menurut Menteri Kesehatan Jelta Wong mereka bahkan telah juga mengirim bantuan vaksin ke Vietnam.
PNG diketahui menyetujui pemberian 30.000 dosis Astra Zeneca ke Vietnam.
“Apa yang dilakukan negara ini adalah solidaritas dan dukungan kuat terlebih disaat memang diperlukan, adalah merupakan sesuatu yang luar biasa yang bisa kita lakukan dan merupakan hal yang patut,” ujar Wong.
DJR
Sumber: RNZ