Posko tersebut berfungsi untuk membantu pemerintah daerah melakukan pengawasan dan pelaksanaan kebijakan Pemerintah terkait Covid-19 agar dapat menekan penularannya di lingkungan Masyarakat.
Kegiatan ini selaras dengan perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono untuk mensukseskan program pemerintah dalam berjuang percepatan penanganan Covid-19.
Adapun sasaran vaksinasi yaitu seluruh masyarakat umum yang belum menerima vaksin Covid-19 baik di kawasan kota maupun pesisir agar dosis vaksin didapat secara merata.
Syarat untuk bisa mendapat vaksinasi, yaiatu masyarakat cukup membawa KTP.
JFL