Koreri.com, Ambon – Pernyataan Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Edwin Adrian Huwae yang menuding adanya perselingkuhan antara Legislatif dan Eksekutif saat pembahasan KUA-PPAS RABPD tahun anggaran 2021, Rabu (29/9/2021) memicu reaksi keras.
Salah satunya datang dari Ketua DPD PDIP Provinsi Maluku Murad Ismail.
Pria yang saat ini menjabat Gubernur Maluku tersebut menegaskan akan mengambil sejumlah langkah konkret menyikapi persoalan dimaksud.
Diantaranya, meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD Maluku untuk mengaudit Huwae.
“Mulai dari berapa kali yang bersangkutan menghadiri rapat internal dan berapa kali menghadiri rapat paripurna, untuk nantinya diambil langkah dari sisi partai,” tegasnya.
Dari hasil evaluasi ini, kata Murad, dalam waktu dekat akan dilakukan rapat pimpinan PDIP untuk mengambil langkah konkrit menyikapi permasalahan Huwae.
Murad langsung meminta Ketua DPRD Lucky Wattimury serta Benhur Watubun selaku Ketua Fraksi PDIP DPRD Maluku agar dalam waktu dekat ini melakukan rapat.
“Nanti yang dipimpin langsung oleh saya sendiri kira-kira langkah langkah apa yang harus diambil,” cetusnya.
Sementara itu, Anggota Fraksi PDI Perjuangan Edwin Adrian Huwae mengungkapkan desakan untuk memproses dirinya merupakan hal yang tidak masuk akal,
Karena itu, dirinya akan melapor balik pimpinan Dewan dan seluruh ketua fraksi ke Badan Kehormatan karena telah melanggar tata tertib.
JFL
























