“Oleh karena itu kami meminta kepada Bapak Presiden untuk menyikapi arogansi pernyataan Menteri Investasi dan Kepala BKPM karena tidak menutup kemungkinan hal ini dapat dimanfaatkan oleh para elit politik untuk kepentingan mereka dengan memprovokasi masyarakat yang dapat memecah konflik yang akan merugikan masyarakat sendiri,” tegas Frans Lusianak dalam siaran persnya yang diterima media ini, Jumat (1/10/2021) malam.
Dikatakannya bahwa Kabupaten Teluk Bintuni didiami oleh 7 suku besar yang kebiasaan hidup wilayah adatnya sudah turun temurun dititipkan dan digariskan oleh para leluhur sejak dulu hingga sekarang.
Fakfak secara histori berbatasan dengan Teluk Bintuni yang wilayah adatnya pun berbatasan dengan 2 suku besar yaitu Irarutu dan Sumuri.
Polemik atas batas pemerintahan yang juga menembus batas tanah adat ini berpotensi terjadi konflik antar suku sehingga sebagai anak Teluk Bintuni sangat menyayangkan pernyataan Menteri Investasi/Kepala BKPM tersebut.
“Bagaimana jadinya jika kami masyarakat Teluk Bintuni beserta 7 suku sepakat atas hak kami untuk menutup akses tambang gas kami agar jangan dibawa ke luar dari Teluk Bintuni, tentu kita semua tidak mengharapkan hal ini sampai terjadi,” ujarnya.
KENN






























