Menteri Investasi RI Harus Tahu Etika Komunikasi

IMG 20211002 WA0007

Sementara itu anggota Fraksi Otsus DPR Papua Barat Agustinus Kambuaya berpandangan bahwa, terkait sengketa wilayah atau tapal batas ini kasusnya banyak di seluruh Indonesia. Mulai dari Tapal Batas Provinsi hingga Kabupaten Kota, bahkan antara Distrik dan kampung. Ribuan soal tapal batas di seluruh Indonesia belum diselesaikan.

Kalau Papua yang punya keunikan tersendiri, karena ada batas-batas geografis tetapi ada juga ikatan-ikatan sosial budaya yang ada di dalam, maka pendekatannya Sosial Budaya, seperti gelar tikar adat, atau para-para adat. Disana bisa saling berdiskusi dan bersepakat untuk menentukan  batas wilayah.

“Bisa satu suku terbagi ke dalam dua wilayah administrasi pemerintahan bagaimana kehidupan sosialnya kemudian hari? Bagaimana kepentingan-kepentingannya diakomodir kemudian hari? Ini Bisa difasilitasi oleh 3 pihak yaitu dewan adat, MRPB dan DPRPB Fraksi Otsus,” tegas Agustinus Kambuaya.

Lanjut Kambuaya menjelaskan, sehingga proses mempertahankan tapal batas secara hukum atau menurut pendekatan normatif hanya akan menciptakan keretakan sosial dan hilangnya semangat Kekeluargaan.

KENN