Fokus  

Tiga Draf Ranperda Inisiatif DPRD Manokwari Dibahas Bersama Eksekutif

IMG 20211008 WA0003
Eksekutif dan Legislatif Saat pose bersama di Kantor DPRD Manokwari

Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Manokwari, Romer Tapilatu, mengatakan bahwa hearing bersama eksekutif tersebut yang difasilitasi langsung dalam pembahasannya oleh Staf Ahli DPRD Kabupaten Manokwari, Amos H. May, akan menuju pada putusan bersama pada Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Manokwari.

“Saat ini kami Hearring membahas Draf Rancangan Perda, selanjutnya dengan hasil pembahasan menjadi Rancangan Perda yang kemudian akan dibahas bersama Pada Sidang Paripurna. Jika hasil pembahasannya disetujui maka akan diputuskan menjadi Peraturan Daerah dan diharapkan dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat Manokwari,” jelas Romer.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran, Pengelolaan Keanekaragaman Hayati dan Pengaduan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Manokwari, Yohanes Ada’ Lebang, menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas inisiatif DPRD Kabupaten Manokwari terkait pembahasan bersama Ranperda, terkait Ranperda Tanggungjawab Sosial Perusahaan  dan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup maupun Ranperda Penyelenggaraan Ketenaga Kerjaan.

“saat ini persoalan mendasar pengendalian pencemaran  dan kerusakan lingkungan hidup belum menjadi tanggungjawab bersama secara maksimal, baik pemerintah, pelaku usaha/perusahaan maupun masyarakat sehingga dengan adanya Perda dimaksud implementasi di lapangan dapat dilakukan menjadi program prioritas dan menjadi urusan wajib maupun pengawasan bersama semua pemangku kebijakan untuk menjaga lingkungan secara bertanggungjawab untuk generasi mendatang,” harap Lebang.