Fokus  

Tiga Draf Ranperda Inisiatif DPRD Manokwari Dibahas Bersama Eksekutif

IMG 20211008 WA0003
Eksekutif dan Legislatif Saat pose bersama di Kantor DPRD Manokwari

Terkait Rancangan Perda Tanggungjawab Sosial Perusahaan ada tanggungjawab pelaku usaha/perusahaan dari sebagian hasil keuntungannya dapat membantu pemerintah daerah dalam seluruh aspek pembangunan.

Sedangkan Ranperda Penyelenggaraan Ketenaga kerjaan lebih menekankan pada keterlibatan tenaga kerja lokal dalam kegiatan perusahaan/pelaku usaha secara layak dan kemanusiaan untuk kesejateraan tenaga kerja.

Selain itu, Rancangan Perda Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, lebih menitik beratkan pada bagaimana perorangan maupun pelaku usaha/perorangan melakukan pencegahan sejak dini, pengelolaan maupun pemanfaatan jasa lingkungan secara bertanggungjawab.

Hearring bersama Legislatif dan Eksekutif akan dilanjutkan pada Senin mendatang terkait Penyelesaian Draf Rancangan Peraturan Daerah Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup.

KENN