Koreri.com, Manokwari– Untuk mewujudkan Manokwari sebagai daerah taat lalulintas dan dalam rangka meningkatkan disiplin maka Satlantas Polres setempat terus-menerus melaksanakan kegiatan penindakan pelangaran.
Kasat Lantas Polres Manokwari IPTU Subhan Ohoimas,S.h mengatakan, operasi lalulintas yang berlangsung di Jl Trikora Wosi, Manokwari, Senin (25/10/2021) dengan sasaran Pelanggaran penggunaan helm, pelangaran knalpot racing bagi sepeda motor, dan pengguanaan plat nomor atau TNKB dan masa berlaku STNK.
Kegiatan operasi dengan menerjunkan 10 personil dipimpin Kanit patwal Aipda Haryanto Manokwari, hasil yang dicapai dalam penindakan berupa tilang sebanyak 4 pelanggaran yang terdiri dari 3 pelanggaran penggunaan helm dan 1 pelanggaran STNK.
“Jumlah teguran sebanyak 10 Kali yang disasar kepada pelanggaran oenggunaan hand phone saat mengemudi dan merokok sambil mengemudikan kendaraan,” tegas Kasat Lantas IPTU Subhan Ohoimas.
Subhan berharap, dengan adanya pelaksanaan ini maka secara umum seluruh masyarakat dapat mematuhi peraturan lalu lintas dan secara khusus dapat menekan pelanggaran lalu lintas serta kecelakaan lalu lintas di kabupaten manokwari
“Keselamatan berlalu lintas selalu di mulai dari hal-hal yang sederhana yaitu sesederhana menyiapkan kelengkapan diri berupa sim dan stnk serta sesederhana menyiapkan kelengkapan kendaraan ayo bersama tertib lalu lintas menuju manokwari Nol pelanggaran lalu lintas,” pesan IPTU Subhan.
KENN





























