Koreri.com, Ambon – Bertempat di ruang rapat Lantai 5 Kantor DPRD Provinsi Maluku, Rabu (3/11/2021) Tim KPK RI melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberatasan Terintegrasi Wilayah Maluku Tahun 2021.
Kehadiran Wakil Ketua KPK Dr. Nurul Ghufron, S.H, M.H beserta rombongan langsung disambut baik oleh Ketua DPRD Maluku Lukcy Watttimury beserta anggota Dewan setempat.
“Hari ini kita hadir di DPRD Maluku yaitu semangatnya adalah kita bersaudara dalam mengawasi, mengawal dan juga meregulasi dalam upaya memajukan Maluku yang adil dan makmur,” ungkap Wakil Ketua KPK, Dr. Nurul Ghufron, S.H, M.H pada kesempatan itu.
Sesungguhnya, lanjut dia, DPRD itu adalah lembaga yang didirikan oleh Negara untuk mengkontrol.
“Jadi, KPK dan DPRD kerjanya sama yaitu DPRD berfungsi untuk mengkontrol dalam perspektif menengahkan politik dan KPK prespetik secara hukum, tetapi semangat dan tujuannya sama agar dana atau anggaran Provinsi Maluku bisa dirasakan ke seluruh rakyat di daerah ini,” lanjutnya.
Soal kasus korupsi di Maluku, menurut Ghufron, berdasarkan UU No 31 Tahun 1999 untuk 2020 dan 2021 tentang hukuman mati sebagaimana Pasal 2 Ayat 2 yaitu diberlakukan bagi pelaku tipikor yang merungikan keuangan negara dalam kondisi-kondisi tertentu misalnya krisis bencana alam, Covid – 19 dan lain lain.
“Mengenai penanganan kasus korupsi di Maluku, salah satunya kami akan melakukan koordinasi bukan hanya pada dinas pelayanan publik, tatapi juga akan berkoordinasi yaitu Kepolisian, Kejaksaan maupun BPKP.” tegasnya.
Pihaknya tetap akan melakukan koordinasi secara regular.
“Tapi harapan kami sekali lagi bukan hanya KPK yang melakukan penegakan tapi semua pihak yang ada di Provinsi Maluku,” tandas Ghufron.
Wattimury pada kesempatan itu membenarkan apa yang di katakan Wakil Ketua KPK Dr. Gufron.
“KPK dan DPRD ini basudara dan karena kita melaksanakan tugas yang sama dengan fungsi – fungsi yang berbeda – beda,” terangnya.
Intinya adalah bagaimana bisa melaksanakan tugas – tugas Pemerintahan secara baik.
“Sesuai tadi penjelasan beliau tadi ada banyak hal yang sudah disampaikan. Tapi yang saya paling senang itu adalah beberapa kasus yang diangkat sebagai materi diskusi kita pada hari ini yaitu soal pengalihan aset dan soal kegiatan-kegiatan proyek yang mangkar,” bebernya.
Wattimury mengapresiasi suatu diskusi yang berkembang dengan luar biasa dan menjadi pegangan bagi pihaknya untuk melaksanakan fungsi-fungsi Dewan.
“Pada hari ini saya mengucapkan terima kasih kepada KPK yang mana sudah bisa hadir memberikan penjelasan langsung kepada kami di DPRD Maluku yang juga bisa dihadiri seluruh pimpinan dan anggota Dewan. Ini luar biasa,” ucapnya.
Wattimury meyakini dengan sungguh bahwa berdasarkan apa yang dijelaskan Wakil Ketua KPK, masing-masing anggota Dewan sudah bisa mencerna untuk selanjutnya diaplikasikan dalam tugas masing-masing.
“Karena kita berkeinginan untuk ditekankan oleh Wakil Ketua KPK supaya kerja lembaga DPRD sebagai wakil rakyat harus yang berkualitas,” tandasnya.
Wattimury menambahkan rapat koordinasi ini juga dilaksanakan untuk menjaga marwak DPRD agar bisa bekerja secara berkualitas atas nama rakyat di lembaga ini.
JFL





























